Berita Internasional
Gara-gara Liput Kasus Covid-19 di Wuhan, Jurnalis Zhang Dipenjara Lagi setelah 3 Bulan Lalu Bebas
Kasus ini bermula pada Februari 2020, saat Zhang berangkat ke Wuhan untuk mendokumentasikan upaya pemerintah China menahan penyebaran Covid-19
TRIBUNBANYUMAS.COM, BEIJING - Nasib seorang jurnalis asal China, Zhang Zhan (42), sungguh jauh dari keadilan.
Bagimana tidak, Zhang yang pernah mendekam di balik jeruji besi karena melaporkan situasi awal wabah Covid-19 di Wuhan, kembali dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Vonis Zhang tersebut diumumkan pada Jumat (19/9/2025) olehpemerintah China.
Sebelumnya, Zhang pertama kali dipenjara pada Desember 2020 dengan tuduhan “membuat keributan dan memprovokasi masalah” setelah ia lebih memilih mengunggah laporan langsung dari Wuhan dibanding narasi resmi pemerintah.
Di mana, kasus ini bermula pada Februari 2020, saat Zhang berangkat ke Wuhan untuk mendokumentasikan upaya pemerintah China menahan penyebaran virus baru tersebut.
Alih-alih menunggu informasi pihak pemerintah, Zhang menayangkan video di media sosial yang memperlihatkan rumah sakit penuh sesak dan jalanan kosong, kondisi yang jauh lebih parah daripada yang diakui pemerintah saat itu.
Tak hanya itu, Zhang juga melaporkan bagaimana pihak berwenang berusaha membungkam kritik di media sosial terkait respons terhadap wabah.
Ren Quanniu, Pengacaranya saat itu, mengatakan bahwa Zhang yakin dirinya “dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicara.”
Baca juga: Jogrez, Tersangka Ketiga Kasus Pornografi Mansion Karaoke Semarang Diserahkan ke Kejaksaan
Tak lama setelah penangkapannya, Zhang melakukan mogok makan.
Namun, menurut dokumen pengadilan, polisi kemudian mengikat tangannya dan memaksanya makan melalui selang.
Ia menjalani hukuman hingga akhirnya dibebaskan pada Mei 2024.
Menurut Organisasi Reporters Without Borders (RSF), Zhang kembali ditahan dan ditempatkan di Pusat Penahanan Pudong, Shanghai, sebelum akhirnya dijatuhi vonis baru.
Penahanan ini, hanya tiga bulan setelah ia bebas.
RSF menuturkan, vonis terbaru Zhang tersebut muncul setelah ia melaporkan dugaan pelanggaran HAM di China.
“Dia seharusnya dirayakan secara global sebagai pahlawan informasi, bukan malah dipenjara secara brutal,” ujar Aleksandra Bielakowska, Manajer Advokasi RSF Asia-Pasifik.
30 Tahun di Tangan Swasta, Pasar Wonokriyo Gombong Kini Dikelola Pemkab Kebumen |
![]() |
---|
Jogrez, Tersangka Ketiga Kasus Pornografi Mansion Karaoke Semarang Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
ICW Desak Pemerintah Hentikan Program MBG, Banyak Kasus Keracunan hingga Tuntut Transparansi |
![]() |
---|
775 PPPK Kota Tegal Tahap II Formasi Tahun 2024 Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Tegal Dedy Yon! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.