Berita Internasional

Gara-gara Liput Kasus Covid-19 di Wuhan, Jurnalis Zhang Dipenjara Lagi setelah 3 Bulan Lalu Bebas

Kasus ini bermula pada Februari 2020, saat Zhang berangkat ke Wuhan untuk mendokumentasikan upaya pemerintah China menahan penyebaran Covid-19

Editor: Rustam Aji
The Independent/kps
DIHUKUM LAGI - Zhang Zhan, jurnalis China yang pernah dipenjara akibat meliput situasi awal wabah Covid-19 di Wuhan, kembali dihukum penjara empat tahun. 

“Penderitaan dan penganiayaannya harus segera dihentikan. Kini lebih mendesak dari sebelumnya agar komunitas diplomatik internasional menekan Beijing untuk membebaskannya segera,” imbuhnya.

Baca juga: 30 Tahun di Tangan Swasta, Pasar Wonokriyo Gombong Kini Dikelola Pemkab Kebumen

Mantan pengacara Zhang juga menyebut dakwaan baru itu hanya didasarkan pada komentar Zhang di situs luar negeri. 

“Ia tidak seharusnya dianggap bersalah,” katanya.

Beh Lih Yi, Direktur Asia-Pasifik untuk Committee to Protect Journalists (CPJ), menyebut kasus ini bentuk persekusi.

“Ini adalah kali kedua Zhang Zhan diadili dengan tuduhan tak berdasar yang tak lain hanyalah upaya terang-terangan untuk menghukum pekerjaannya sebagai jurnalis. Otoritas China harus segera menghentikan penahanan sewenang-wenang, mencabut semua dakwaan, dan membebaskannya segera,” ujarnya. 

Uni Eropa juga menyuarakan keprihatinan dengan menyerukan pembebasan segera serta tanpa syarat.

Menurut juru bicara Uni Eropa, Anitta Hipper, China harus menegakkan kebebasan berekspresi dan menjamin proses hukum Zhang.

Banyak jurnalis China dipenjara

Zhang bukan satu-satunya jurnalis warga yang mendapat tekanan.

Chen Qiushi, jurnalis lain yang juga melaporkan kondisi di Wuhan pada Februari 2020, sempat menghilang selama berbulan-bulan sebelum muncul kembali lewat siaran langsung YouTube pada September 2021.

Menurut data RSF, China adalah negara dengan jumlah jurnalis terbanyak di penjara, yakni sedikitnya 124 orang.  

Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 yang dirilis RSF, China berada di peringkat 178 dari 180 negara.

Ironisnya, hanya sepekan sebelum vonis terbaru Zhang, parlemen China meloloskan rancangan undang-undang untuk mempercepat respons darurat kesehatan masyarakat dengan memungkinkan masyarakat melaporkan langsung situasi darurat, tanpa melalui struktur birokrasi pemerintah. (kps/inas/bbc)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved