Berita Purbalingga

Pelanggaran PPKM Darurat di Purbalingga Terbanyak Kedua di Jateng, Bupati Keliling Cek Setiap Malam

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi rela melakukan patroli keliling setiap malam untuk memastikan PPKM darurat berjalan optimal.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Polres Purbalingga
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, dan Dandim Letkol Decky Zulhas naik mobil berkeliling memantau penerapan jam malam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (4/7/2021) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi rela melakukan patroli keliling setiap malam untuk memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah tersebut diterapkan warga.

Apalagi, dari evaluasi Pemprov Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga menempati posisi kedua setelah Wonosobo dalam hal jumlah pelanggaran terbanyak.

Hasil evaluasi, dua hari PPKM darurat, tercatat ada 216 pelanggaran terjadi di Purbalingga.

Melihat hal ini, Tiwi, sapaan bupati, ditemani Kapolres dan Dandim Purbalingga, melakukan patroli operasi yustisi di seputaran kota.

Baca juga: Pemkab Serahkan Raperda RPJMD ke DPRD, Ini Arah Pembangunan Purbalingga 5 Tahun ke Depan

Baca juga: Klaster Hajatan di Desa Brecek Purbalingga Meluas, PPKM Mikro Wilayah Diperpanjang

Baca juga: Harapan Besar Bupati Purbalingga: PPKM Darurat Jangan Sampai Sia-sia

Berbekal pengeras suara, Tiwi berkeliling menggunakan mobil bak terbuka mencari kafe, restoran, hingga angkringan yang masih melayani pelanggan makan di tempat.

"Tadi malam masih dijumpai beberapa tempat makan, kafe, angkringan yang masih melayani makan di tempat," katanya dalam unggahan di instagram @dyahhayuningpratiwi, Selasa (6/7/2021).

Tiwi, sapaan bupati, meminta masyarakat bersama-sama menyukseskan program PPKM darurat.

Hal ini sangat diperlukan untuk menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak di Purbalingga.

"Aturan PPKM Darurat sudah jelas, mari tingkatkan kedisiplinan kita, patuhi aturan," ujarnya.

Dari data corona.purbalinggakab.go.id, saat ini, ada 2.038 kasus aktif di Purbalingga. Dari jumlah tersebut, 207 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 1.831 menjalani isolasi mandiri di rumah.

Data akumulatif, 6.486 pasien dinyatakan sembuh dan 378 meninggal dunia.

Sebelumnya, Pemprov Jateng mencatat ada 1.706 pelanggaran selama dua hari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Pelanggaran terbanyak pada pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," ujar Pejabat (Pj) Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Selain itu, kata dia, ada juga pelanggaran di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

"Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar)," ucapnya.

Baca juga: Warga Kalibagor Banyumas Ini Sulap Pelepah Pisang Jadi Lukisan, Dijual hingga Rp 850 Juta

Baca juga: Aturan Masih Digodok. Sebentar Lagi, Anak Berkebutuhan Khusus di Kendal Bisa Belajar di Sekolah Umum

Baca juga: Makanan Rekomendasi WHO untuk Jaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Pandemi Covid: Buah dan Sayuran Segar

Baca juga: Atasi Krisis Oksigen di Rumah Sakit, Pemerintah Berencana Impor Tabung untuk Stok

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved