Berita Purbalingga
Pemkab Serahkan Raperda RPJMD ke DPRD, Ini Arah Pembangunan Purbalingga 5 Tahun ke Depan
Pemkab Purbalingga serahkan Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga 2021-2026 kepada DPRD, Senin (5/7/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga menyerahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga 2021-2026 kepada DPRD untuk dibahas dan dijadikan peraturan daerah (perda), Senin (5/7/2021).
Dalam rapat di gedung DPRD itu, pemkab juga menyerahkan dua raperda lain, yakni Raperda Perubahan Kedua tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Kemudian, Raperda Perubahan tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) Kabupaten Purbalingga.
Penyerahan ini ditandai penyerahan dokumen yang dilaksanakan Wakil Bupati Purbalingga H Sudono kepada Wakil Ketua DPRD H Aman Waliyudin.
Baca juga: Klaster Hajatan di Desa Brecek Purbalingga Meluas, PPKM Mikro Wilayah Diperpanjang
Baca juga: Bupati Purbalingga Ancam Tak Cairkan ADD bagi Desa yang Tak Alokasi Dana untuk Penanganan Covid
Baca juga: Harapan Besar Bupati Purbalingga: PPKM Darurat Jangan Sampai Sia-sia
Wakil Bupati Purbalingga H Sudono menjelaskan, raperda RPJMD 2021-2026 disusun untuk kmembuat pertumbuhan perekonomian Kabupaten Purbalingga semakin baik.
"Kami meyakini, dalam lima tahun ke depan, Purbalingga memiliki momentum yang baik untuk meraih pertumbuhan perekonomian yang baik," katanya dalam rilis yang diterima, Selasa (6/7/2021).
"Antara lain, dengan semakin terbukanya akses wilayah dengan beroperasinya Bandara JB Soedirman, yang tentu saja harus diiringi pilihan yang tepat dalam pengambilan kebijakan dan prioritas pembangunan," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pada sektor ekonomi, telah terjadi penurunan kualitas perekonomian nasional maupun regional.
Perlu disyukuri bahwa perekonomian Purbalingga mampu bertahan cukup baik yang tumbuh minus 1,23 persen.
"Hal ini lebih baik apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang turun mencapai minus 2,07 persen dan provinsi jawa tengah yang turun mencapai minus 2,53 persen," katanya.
Faktor lain yang tidak kalah penting diperhatikan adalah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Purbalingga, yang secara umum, masih di bawah rata-rata penduduk provinsi Jawa Tengah.
Baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, aksesibilitas, pembangunan pedesaan, serta bidang lain yang masih sangat membutuhkan perhatian.
Dalam kesempatan itu, Wabup Sudono memaparkan garis besar arah kebijakan dan prioritas daerah tahunan Pemkab Purbalingga selama lima tahun.
Ia menjelaskan, tahun pertama RPJMD (2022), diprioritaskan pada Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat berbasis pengembangan sumberdaya lokal, serta didukung peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang memadai.
Baca juga: Aturan Masih Digodok. Sebentar Lagi, Anak Berkebutuhan Khusus di Kendal Bisa Belajar di Sekolah Umum
Baca juga: Makanan Rekomendasi WHO untuk Jaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Pandemi Covid: Buah dan Sayuran Segar
Baca juga: Atasi Krisis Oksigen di Rumah Sakit, Pemerintah Berencana Impor Tabung untuk Stok
Baca juga: Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Penimbun Obat dan Oksigen di Tengah Pandemi Covid
Tahun kedua (2023) diarahkan untuk Pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, yang didukung peningkatan infrastruktur dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.