Penanganan Corona
Jelang Lebaran, Dinkes Kendal Siapkan 1000 Reagen Tes Rapid di Pusat Keramaian dan Perbelanjaan
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal menyiapkan 1.000 reagen rapid tes antigen yang akan digunakan untuk skrining Covid-19 di pusat keramaian.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
"Soal kebutuhan isolasi di tingkat desa merupakan kewajiban Pemdes. Kalau tidak bisa, isolasi ditarik ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC)," jelasnya.
Baca juga: Dishub Jateng Dirikan 2 Pos Penyekat di Cileduk dan Bojongsari, Jalan Tikus Pemudik dari Arah Barat
Baca juga: Mangkal di Tepi Jalan di Siang Bolong, 9 PSK Dikukut Satpol PP Kota Semarang, Bersama 23 PGOT
Baca juga: Curhat Pemilik Jasa Travel di Purwokerto di Tengah Larangan Mudik: Terpaksa Tawarkan untuk Wisata
Baca juga: Takut Ketahuan, Pencuri di Karanganyar Simpan Perhiasan Emas Curian di Tepi Sungai. Beberapa Hanyut
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha mengatakan, peran serta pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, hingga ketua RT dan RW sangat diperlukan sebagai orang yang paling dekat dengan masyarakat.
Ia meyakini, meski sudah ada larangan mudik dari pemerintah pusat, pasti ada sebagian masyarakat yang berhasil lolos pulang kampung pada Idulfitri kali ini.
Ditambah, beberapa pengecualian, semisal pegawai yang mendapat tugas dan menjenguk keluarga sakit keras yang diperbolehkan pulang kampung.
Moh Toha berharap, dihidupkannya kembali Satgas PPKM tingkat desa bisa meredam dan mengawasi terjadinya transmisi pergerakan masyarakat, khususnya dari daerah atau kota dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi.
"Karena mereka (pemudik) langsung menembus ke desa-desa. Kedatangan ini dimungkinkan nanti akan membawa virus. Jadi, bagi yang baru datang, harus ditanyai surat keterangan yang ditentukan dan keadaan sehat dibuktikan dengan hasil tes rapid antigen. Kalau belum, yang bersangkutan harus melaksanakan tes antigen dengan biaya sendiri. Karena mereka melanggar larangan," ujarnya.
Moh Toha memastikan, apabila terdapat masyarakat yang nekat mudik ke Kendal, harus siap menerima beberapa konsekuensi yang sudah diatur.
Pertama, harus melakukan tes rapid antigen dengan biaya sendiri.
Apabila dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala, wajib isolasi mandiri atau di RSDC, dan apabila dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala berat, harus mau diisolasi di rumah sakit.
"Intinya, kalau yang memaksa mudik, semua biaya ditanggung sendiri. Camat harus menyampaikan langsung hal ini kepada kades dan ketua RT RW agar bisa menegakkan pencegahan Covid-19 melalui 8 persen dana desa," ucapnya.
"Kecamatan juga sudah kami beri alokasi, termasuk nanti Satpol PP kembali merazia protokol kesehatan di tempat-tempat kerumunan," tegasnya.
Baca juga: Takmir Masjid di Kabupaten Semarang Wajib Lapor ke Polsek setempat Jika Ingin Gelar Salat Idulftri
Baca juga: Warga Indramayu Diamankan saat Melaju di Banyumas, Bawa Belasan Ribu Petasan Menuju Kebumen
Baca juga: Resep Es Doger Ketan Hitam, Segar Dihidangkan sebagai Hidangan Buka Puasa
Baca juga: 5 Berita Populer: Capres Fiktif Nurhadi Diciduk Polisi-Kisah Satpam Banjarnegara Gagalkan Pencurian
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyampaikan, kordinasi antar OPD hingga ke tingkat pemerintah desa harus berjalan baik agar bisa menghalau potensi menyebarnya Covid-19.
Ia juga meyakini bakal ada yang lolos pulang kampung supaya dilakukan penanganan tegas agar kasus Covid-19 di Kendal tidak melonjak.
"Maka, perlu peran serta bersama hingga tingkat desa untuk mengamankan dan mencegah penyebaran Covid-19 di momen lebaran Idulfitri," ujarnya. (*)