Mudik Lebaran 2021
Dishub Jateng Dirikan 2 Pos Penyekat di Cileduk dan Bojongsari, Jalan Tikus Pemudik dari Arah Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah titik penyekatan beserta personelnya untuk mengantisipasi pemudik dari arah barat atau Jabodetabek dan Jabar.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah titik penyekatan beserta personelnya untuk mengantisipasi pemudik dari arah barat atau wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Barat.
Penambahan titik ini guna mengantisipasi warga yang masih nekat mudik saat pemberlakuan pelarangan mudik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro mengatakan, akan ada tiga sif atau kelompok personel yang berjaga di titik penyekatan, terutama di perbatasan atau daerah antar-provinsi.
Personel yang berjaga merupakan gabungan dari TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca juga: Pengetatan Larangan Mudik di Jateng, Gubernur: Sedang Dimatangkan, Khususnya Batasan Aglomerasi
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Imbau Santri di Jateng Tidak Mudik Jelang Lebaran
Baca juga: Bikin Program Parcel Lebaran, Cara Ganjar Pranowo Bantu UMKM Jateng, Ada 35 Jenis Produk
Baca juga: Uji Coba PTM Tahap Pertama di Jateng Diklaim Lancar, Gubernur Izinkan Sekolah Tambah Kelas
Semua personel dibawah kendali dari Polri. Instansi lain bersifat diperbantukan atau BKO.
"Semua mendukung pada titik-titik tersebut. Maling sama yang dimaling itu kan biasanya pintar malinge, mereka akan mencari jalan mana yang tidak dijaga petugas, termasuk mencari jalan tikus. Kadang-kadang, ada yang mencari celah dengan menunggu petugas capek," kata Henggar, Rabu (28/4/2021).
Petugas tidak hanya berjaga di jalan tol dan jalan arteri tetapi penjagaan akan sampai ke jalan-jalan kecil atau jalan tikus.
Henggar menuturkan penambahan titik dilakukan di pintu masuk Jateng di sisi barat.
Awalnya, ada empat titik, yakni di Kecipir Losari dan Pejagan (Brebes), serta Patimuan dan Wanareja (Cilacap). Kemudian, ada penambahan dua titik.
"Ada dua jalur tikus dari Jabar ke Jateng, yakni di Ciledug dan di Bojongsari. Dua tempat ini akan dilakukan penyekatan yang sering dijadikan jalur untuk pemudik mencari celah masuk ke Jateng," jelasnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan minimal dapat memberikan efek jera supaya warga di perantauan mematuhi aturan dari pemerintah tersebut.
Serta, upaya bersama untuk mencegah penularan covid.
Saat ini, pengetatan pengawasan sudah berjalan di titik perbatasan antar-provinsi.
Sedangkan pengawasan antarkota dan antarkabupaten mulai berjalan saat masa pelarangan.
Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19, larangan berlaku 6-17 Mei.