Mudik Lebaran 2021

Dishub Jateng Dirikan 2 Pos Penyekat di Cileduk dan Bojongsari, Jalan Tikus Pemudik dari Arah Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah titik penyekatan beserta personelnya untuk mengantisipasi pemudik dari arah barat atau Jabodetabek dan Jabar.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Polres Brebes
Personel gabungan di pos penyekatan Kecipir Losari, Brebes, memeriksa kendaraan yang masuk ke Jateng, Rabu (28/4/2021). 

Baru setelah itu, berlaku adendum untuk melakukan pengetatan, mulai 22 April atau H-14 dan H+7.

Pemerintah provinsi menyiapkan tiga skenario untuk menyikapi larangan mudik.

Baca juga: Mangkal di Tepi Jalan di Siang Bolong, 9 PSK Dikukut Satpol PP Kota Semarang, Bersama 23 PGOT

Baca juga: Curhat Pemilik Jasa Travel di Purwokerto di Tengah Larangan Mudik: Terpaksa Tawarkan untuk Wisata

Baca juga: Takut Ketahuan, Pencuri di Karanganyar Simpan Perhiasan Emas Curian di Tepi Sungai. Beberapa Hanyut

Baca juga: Takmir Masjid di Kabupaten Semarang Wajib Lapor ke Polsek setempat Jika Ingin Gelar Salat Idulftri

Yakni, saat pralarangan, pada masa larangan, dan penanganan masyarakat yang terlanjur mudik.

"Pada masa pralangan mudik seperti sekarang ini, operasi di lapangan bersama Kepolisian dilakukan dengan melakukan tes rapid antigen secara acak. Ada 14 titik pintu masuk di Jateng yang dilakukan pengetatan," katanya.

Kemudian, saat masa larangan, juga pihaknya dengan berbagai instansi akan melakukan pengetatan di batas daerah.

Mobilisasi dengan tujuan mudik jelas akan dilarang dan diminta putar balik.

Sementara, untuk pemudik yang terlanjur sampai di kampung halaman, peran Satgas PPKM Mikro atau Jogo Tonggo akan dioptimalkan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved