Berita Jawa Tengah
Kisah Mbah Ramisah di Kendal, Digugat Anak Kandung Soal Tanah: Ini Hasil Kerja Keras Bersama Suami
Pertama tanah berbentuk sawah seluas 280 meter persegi atas nama Ngaman atau almarhum suaminya yang berlokasi di Kelurahan Sukodono, Kendal.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Padahal tanaman padi itu baru saja diberi pupuk sejumlah 20 kilogram.
Padi di sawah itu menjadi sumber penghidupannya.
"Saya sakit hati sekali sawah sudah jual, ini padinya malah dirusak," ungkapnya.
Persoalan tanah berikutnya, sambung Rasminah, menyoal tanah seluas 415 meter persegi.
Tanah itu kini berdiri rumah dan warung kopinya.
Lokasi tanah tepat berada di depan lapangan sepak bola Kelurahan Candiroto, Kendal.
Kalau tanah itu dijual, dia bingung mau hidup di mana.
Sebab dia sendiri tak mau merepotkan para anaknya.
Di warung itulah dia menggantungkan hidup.
Bahkan mampu memberi uang jajan ke cucunya yang berjumlah 15 anak.

Baca juga: Gara-gara Hipertensi, Vaksinasi Covid ke Bupati Temanggung Ditunda. Dari Forkompimda, Hanya Kapolres
Baca juga: Data BPBD Temanggung: Ada 219 Bencana Sepanjang 2020, Tanah Longsor Lebih Mendominasi
Baca juga: Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Brebes: Dia Nangis Terus
"Dari warung ini saya bisa mandiri tak merepotkan anak."
"Makan tidur di sini," jelasnya.
Menurut Rasminah, dua tanah yang dipersoalkan itu merupakan hasil kerja kerasnya bersama suami.
Semasa hidup dia dan suaminya bekerja keras dari bertani, berdagang, dan kerja di pabrik.
"Kalau saya bantu suami bertani dan dagang."