Berita Kriminal
Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Brebes: Dia Nangis Terus
Untuk mempertanyakan kejelasan kasus pencabulan, keluarga dan kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Brebes, Selasa (19/1/2021) siang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Nasib malang dialami oleh seorang gadis bawah umur asal Kabupaten Brebes.
Gadis berusia 16 tahun tersebut menjadi korban pencabulan empat laki-laki pada tujuh bulan lalu, tepatnya Juni 2020.
Nahasnya hingga Januari 2021, pelaku masih belum ditangkap.
Baca juga: Sidang Kasus Pasien Dicovidkan di Banyumas Digelar di PN Purwokerto, Keluarga Gugat 3 Pihak
Baca juga: Berikut Progres Terkini Pembangunan BJB Soedirman Purbalingga, Lebaran Sudah Bisa Digunakan
Baca juga: Inspiratif, Cara Baru Dicontohkan Polres Banjarnegara, Penyaluran Bansos Manfaatkan Jasa Ojol
Baca juga: Warga Wonosobo Ini Kepergok Jual Kubis Hasil Curian, Beraksi di Kebun Desa Gembol Banjarnegara
Untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, keluarga dan kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Brebes, Selasa (19/1/2021) siang.
Mereka bertemu dengan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Arifin Teguh Widodo.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban, Harto Banjarnaor meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut karena korban merupakan anak bawah umur.
Dia mengatakan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma yang mendalam.
Korban sering menangis dan lebih banyak berdiam diri.
"Pada 12 Januari 2021, saya bertemu dengan korban."
"Korban setelah kejadian mengalami trauma."
"Dia merasa malu kepada masyarakat."
"Dia hanya nangis di rumah dan tidak mau ngapa-ngapain," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/1/2021).
Harto menjelaskan, kasus pencabulan yang dialami korban terjadi pada 3 Juni 2020.
Perkenalan korban dan pelaku bermula di media sosial Facebook.
Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di Rest Area Banjaratma.