Berita Kriminal

Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Brebes: Dia Nangis Terus

Untuk mempertanyakan kejelasan kasus pencabulan, keluarga dan kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Brebes, Selasa (19/1/2021) siang.  

ISTIMEWA
Kuasa hukum korban pencabulan anak di bawah umur di Brebes (kemeja putih) mendatangi Polres Brebes, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Nasib malang dialami oleh seorang gadis bawah umur asal Kabupaten Brebes

Gadis berusia 16 tahun tersebut menjadi korban pencabulan empat laki-laki pada tujuh bulan lalu, tepatnya Juni 2020. 

Nahasnya hingga Januari 2021, pelaku masih belum ditangkap.

Baca juga: Sidang Kasus Pasien Dicovidkan di Banyumas Digelar di PN Purwokerto, Keluarga Gugat 3 Pihak

Baca juga: Berikut Progres Terkini Pembangunan BJB Soedirman Purbalingga, Lebaran Sudah Bisa Digunakan

Baca juga: Inspiratif, Cara Baru Dicontohkan Polres Banjarnegara, Penyaluran Bansos Manfaatkan Jasa Ojol

Baca juga: Warga Wonosobo Ini Kepergok Jual Kubis Hasil Curian, Beraksi di Kebun Desa Gembol Banjarnegara

Untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, keluarga dan kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Brebes, Selasa (19/1/2021) siang.  

Mereka bertemu dengan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Arifin Teguh Widodo

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban, Harto Banjarnaor meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut karena korban merupakan anak bawah umur. 

Dia mengatakan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma yang mendalam. 

Korban sering menangis dan lebih banyak berdiam diri. 

"Pada 12 Januari 2021, saya bertemu dengan korban."

"Korban setelah kejadian mengalami trauma." 

"Dia merasa malu kepada masyarakat."

"Dia hanya nangis di rumah dan tidak mau ngapa-ngapain," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/1/2021). 

Harto menjelaskan, kasus pencabulan yang dialami korban terjadi pada 3 Juni 2020. 

Perkenalan korban dan pelaku bermula di media sosial Facebook. 

Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di Rest Area Banjaratma. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved