Berita Kriminal

Warga Wonosobo Ini Kepergok Jual Kubis Hasil Curian, Beraksi di Kebun Desa Gembol Banjarnegara

Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 10.00, PT tertangkap basah sedang mencuri kubis milik NT (50) warga Desa Babadan, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - PT (39), warga Desa Garunglor, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 10.00, ia tertangkap basah sedang mencuri kubis milik NT (50) warga Desa Babadan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara.  

Sayur yang dicuri itu berada di kebun yang terletak di Desa Gembol, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara. 

Baca juga: 5 Berita Populer: Kisah Pedagang Nasgor di Banjarnegara Terdampak PPKM-Hartopo Tak Pusingkan Wakil

Baca juga: Cerita Sedih Pedagang Nasi Goreng di Banjarnegara, Hari Pertama PPKM Banyak yang Terbuang Sia-sia

Baca juga: Begini Cara Pemkab Banjarnegara Tangani Longsor di Glempang Mandiraja

Baca juga: Motor Warga Gentansari Banjarnegara Ini Raib Digondol Maling, Korban Lupa Cabut Kunci

Kapolsek Pejawaran, AKP Ali Miharto mengatakan, kejadian bermula ketika NT (50) akan menjual sayur siap panen kepada NP (48) warga Desa Condongcampur, Kecamatan Pejawaran. 

NP pun lantas mendatangi kebun milik NT untuk melihat tanaman sayuran yang akan dibelinya.

Sesampainya di kebun, NP malah mendapati tanaman yang akan dibelinya itu sedang dipanen dua orang.

Dia pun lantas menelepon NT untuk menanyakan hal tersebut. 

Terlebih mereka mengaku memanen atas suruhan pemilik kebun, NT. 

"NT menanyakan mengapa sayur yang akan dijual kepadanya sedang dipanen dua orang yang mengaku orang suruhan korban."

"Si korban ini menjawab bahwa ia tidak memerintahkan orang untuk memanen kubis miliknya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (14/1/2021). 

Korban yang mencurigai ada pencurian di kebunnya, lanjut AKP Ali Miharto, meminta NT untuk menangkap orang tersebut.

NT lantas menghubungi anggota Polsek setempat untuk menangkap tersangka. 

NT bersama temannya TD, dibantu warga sekitar kebun menangkap PT.

Anggota Polsek lantas datang untuk menangkap. 

Polisi juga menyita barang bukti kubis hasil curian, dua pisau panjang sekira 20 sentimeter, karung, dan sepeda motor modifikasi Yamaha Jupiter. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved