Berita Nasional
Komnas HAM Temukan 5 Alat Bukti dalam Kasus Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek
Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil temuan mereka terkait kasus di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), beberapa waktu lalu.
Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Serang Polisi di Tol Jakarta-Cikampek, 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati
Baca juga: Pakai Rompi Oranye, Imam Besar FPI Rizieq Shihab Ditahan dalam Kasus Kerumunan di Petamburan
Baca juga: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab dan Lima Panitia Acara Pernikahan Putri Rizieq Jadi Tersangka
Baca juga: Imam Besar FPI Rizieq Shihab Minta Maaf Picu Kerumunan, Mengaku Sedang Jalani Karantina
Setidaknya, ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.
"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti, bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI di Karawang, Jawa Barat.
Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.
Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Baca juga: Puskesmas Gajahan Solo Tutup Sementara setelah Tenaga Administrasi Meninggal Akibat Covid-19
Baca juga: Usai Membacok Ayah Anak, Pria di Wonogiri Mengakhiri Hidup Lewat Cara Gantung Diri
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minati GeNose, Alat Deteksi Covid-19 Berbasis Embusan Napas dari UGM
Baca juga: Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Sukolilo Pati, Polisi Hanya Dapati Arena Kosong dan 28 Motor
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Sementara, terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kami menunggu dari Komnas HAM. Yang jelas, pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.
Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.
Baca juga: Ketahuan Jogo Tonggo, Tiga Pemudik di Solo Akhirnya Dikarantina di Solo Technopark
Baca juga: Akun Youtube Berbendera Malaysia Parodikan Lagu Indonesia Raya, DPR Minta Malaysia Usut Tuntas
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Ajak Umat Kristen Jadi Relawan Mandiri Covid-19
Baca juga: Basarnas Lanjutkan Penyisiran Sungai Kaligatel Banyumas, Cari Orang Hilang Sejak Sabtu
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.
Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.
Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Temukan Lima Bukti Ini di TKP Penembakan 6 Orang Laskar FPI".