Berita Solo
Ketahuan Jogo Tonggo, Tiga Pemudik di Solo Akhirnya Dikarantina di Solo Technopark
Satgas Penanganan Covid-19 Solo mengarantina tiga pemudik di Solo Technopark di Jebres.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Satgas Penanganan Covid-19 Solo mengarantina tiga pemudik di Solo Technopark di Jebres.
"Tempat karantina pemudik sudah isi 3 orang," kata Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo, Senin (28/12/2020).
Rudy, sapaannya, mengatakan, para pemudik tersebut telah menjalani rapid test sebelum menempati Solo Technopark. Hasil ketiganya menunjukkan non-reaktif.
"Mereka tetap karantina mandiri 14 hari," ucap Rudy.
Baca juga: Masih Saja Ada Warga Selfie di Flyover Purwosari Solo, Dishub: Bakal Jadi Bahan Evaluasi Kami
Baca juga: Beda Perlakuan, Wali Kota Solo Persilakan Wisatawan Datang dan Pemudik Wajib Bawa Hasil Tes PCR
Baca juga: Dinilai Tak Efektif, Pemkot Solo Batal Lakukan Skrining Pemudik di Terminal dan Stasiun
Baca juga: Berlaku Mulai Jumat Pekan Depan, Mudik ke Solo Dikarantina di Gedung Technopark. Cuma Jagong, Aman
Beberapa di antara mereka menjalani karantina mandiri setelah Jogo Tonggo setempat melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.
"Ada juga yang menyerahkan diri, daripada dioyak-oyak Jogo Tonggo," kata Rudy.
Rudy menyampaikan, penggunaan Solo Technopark sebagai lokasi karantina pemudik hanya berlaku sampai 4 Januari 2020.
"Posko cuma sampai 4 Januari," ucapnya.
Aturan Karantina Pemudik
Karantina pemudik yang tiba di Kota Solo mulai diberlakukan.
Apalagi, landasan hukumnya sudah diteken Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pada 19 Desember 2020.
Aturan karantina pemudik termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor: 067/3205.
Surat edaran itu berisi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani mengatakan, para pemudik wajib membawa hasil uji swab atau rapid antigen. Hasil uji tersebut harus negatif.
Baca juga: Akun Youtube Berbendera Malaysia Parodikan Lagu Indonesia Raya, DPR Minta Malaysia Usut Tuntas
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Ajak Umat Kristen Jadi Relawan Mandiri Covid-19
Baca juga: Basarnas Lanjutkan Penyisiran Sungai Kaligatel Banyumas, Cari Orang Hilang Sejak Sabtu
Baca juga: Jangan Lupa Bawa Jas Hujan, Purbalingga dan Purwokerto Siang Ini Diperkirakan Hujan
"Tidak bawa hasil swab, langsung dikarantina," kata Ahyani, Sabtu (19/12/2020).
Solo Technopark menjadi lokasi yang disiapkan untuk karantina pemudik selama 14 hari.
Lokasi tersebut mulai beroperasi 20 Desember 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 3 Pemudik Dikarantina di Solo Technopark, Ada yang Serahkan Diri ke Petugas, Karantina 14 Hari.
Pemilik Mobil Pribadi di Solo Kini Harus Punya Garasi, Tetangga Bisa Mengadu ke Dishub |
![]() |
---|
Siap-siap! Band Rock Deep Purple Bakal Konser di Solo 10 Maret 2023 |
![]() |
---|
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dibuka Januari Ini, Dikelola Bersama Pemerintah Indonesia-UEA |
![]() |
---|
Istri Wiji Thukul, Sipon Meninggal Dunia di Solo, Sempat Masuk Rumah Sakit dan Diamputasi |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Hartati Raup Rp700 Ribu/Hari Hasil Jual Es Cendol di Depan Masjid Syekh Zayed Solo |
![]() |
---|