Berita Tegal
Konser Dangdut Saat Acara Hajatan, Pemkot Tegal Merasa Kecolongan Hingga Ditegur Gubernur Jateng
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal sudah melakukan evaluasi terhadap konser dangdut tersebut.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menyayangkan adanya kerumunan dalam hajatan yang menggelar konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam.
Dia menilai, adanya kerumunan sudah pasti menyebabkan protokol kesehatan tidak dilaksanakan secara baik.
Jumadi mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal sudah melakukan evaluasi terhadap konser dangdut tersebut.
Hasilnya, untuk sementara waktu tidak boleh ada acara yang mendatangkan massa.
• Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Konser Dangdut, Gubernur Jateng Tegur Dedy Yon Supriyono
• Kota Tegal Peringkat Empat di Jateng, Layanan KB Sudah Lebihi Target, Saat Ini Capai 420 Akseptor
• Dinkes Kembali Lakukan Tes Swab di SMPN 19 Tegal, Khusus Guru dan Pegawai TU, Total Ada 36 Orang
• 18 SMP Negeri di Kota Tegal Kembali Ajukan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Kata Disdikbud
"Kami sudah bicara dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono."
"Untuk sementara waktu hingga Oktober 2020, tidak boleh lagi ada hajatan dengan mengundang massa seperti itu."
"Jadi silakan untuk ijab kabul saja," kata Jumadi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/9/2020).
Jumadi mengatakan, tidak hanya acara dalam hajatan.
Namun menyeluruh ke semua acara yang dapat mendatangkan massa.
Menurut Jumadi, Pemkot Tegal juga membatalkan beberapa acara yang sudah direncanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, mau tidak mau semua harus ditunda terlebih dahulu.
Jumadi menjelaskan, kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali di akhir Oktober 2020.
"Mudah-mudahan tidak ada klaster baru."
"Kami berharap yang terbaik saja."
"Ini menjadi evaluasi bersama bahwa kami harus jeli dan cermat dalam melaksanakan kegiatan apapun," ungkapnya.
Jumadi mengatakan, Pemkot Tegal termasuk kecolongan dengan konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan.
Ia mengira acara hajatan berupa konser dangdut hanya berlangsung hingga siang hari.
Jumadi menilai, sebenarnya konser dangdut itu sama dengan mendengarkan musik melalui media kaset.
Jika tidak ada yang joget atau berinteraksi dengan penyanyi, maka tidak ada kerumunan.
"Kami juga tidak memonitor."
"Kami semalam operasi yutisi di Tegal Timur."
"Kami tidak tahu itu acara sampai malam, kalau tahu pasti kami akan ke sana mengambil tindakan langsung," jelasnya.
• Kota Satelit Klampok Banjarnegara Terima Program Kotaku Kementerian PUPR
• Terdampak Kekeringan, BPBD Banjarnegara Droping Air Bersih di Desa Wanadri
• Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Makin Tinggi, Bupati Batang Punya Kebijakan Tekan Penyebarannya
• Jateng Makin Waspadai Klaster Ponpes, Dinkes: Paling Masif di Banyumas dan Kebumen
Gubernur Jateng Tegur Wali Kota Tegal
Di masa pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun menyayangkan hal tersebut.
Ganjar mengatakan, telah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi perihal itu.
Dia bahkan sempat komunikasi pada Rabu (23/9/2020) siang sebelum dangdut dilaksanakan.
"Wakil Wali Kota Tegal sudah kami mintai tolong komunikasikan dengan pihak penyelenggara."
"Boleh digelar acara hajatannya, tapi dibatasi jumlah yang hadir."
"Nah kalau itu dibatasi sebenarnya insya Allah aman."
"Kami ingatkan lagi, kalau mau hajatan monggo, tapi kalau bisa jangan ramai-ramai," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/9/2020).
Namun, dirinya terkejut saat mendapatkan laporan, bahwa acara pernikahan yang digelar di lapangan terbuka itu dipenuhi pengunjung.
Apalagi, acara diisi hiburan dangdutan sampai larut malam, dengan kerumunan massa yang memadati tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Ganjar pun langsung mengambil sikap dengan menegur langsung Wali Kota dan Kepala Satpol PP Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, kata dia, sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
Akan tetapi, Ganjar meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kami hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin."
"Kalau itu bisa dibatasi, nggak papa."
"Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya itu namanya tidak bertanggungjawab," ujarnya.
Gubernur menuturkan, perkembangan penanganan Covid-19 di Jawa Tengah saat ini masih belum bagus.
Meski sudah menunjukkan penurunan, namun ia tak menginginkan hal ini jadi kesempatan untuk memunculkan potensi berbahaya.
"Nah karena nekat juga, sekarang saatnya kami membuat aturan yang keras."
"Jangan pernah diizinkan lagi."
"Maklumat yang dari Kapolri juga sudah jelas, untuk kerumunan-kerumunan semacam itu," tandasnya.
Ganjar pun kembali meminta agar para elit politik, hingga kepala daerah untuk bersama- sama menjaga kondisi wilayahnya.
Terutama agar tidak mengajari contoh yang tidak baik. (Fajar Bahruddin Achmad/Mamduh Adi)
• Gubernur Jateng Minta KPU Tegas, Coret Paslon yang Bandel, Bila Suka Langgar Protokol Kesehatan
• Simulasi KBM Tatap Muka Lagi Dievaluasi, Gubernur Jateng: Jadi Pedoman Sistem Adaptasi Sekolah
• Lokasi Proyek Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Sudah Disetujui Gubernur Jateng, Bakal Lintasi 50 Desa
• Sikap Marah Gubernur Jateng Menuai Kritikan Dewan, Yudi Indras: Tidak Hanya Pencitraan di Medsos