Pilkada Serentak 2020
Gubernur Jateng Minta KPU Tegas, Coret Paslon yang Bandel, Bila Suka Langgar Protokol Kesehatan
Pilkada Serentak 2020 tidak ditunda alias tetap akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat lagi.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Pusat menegaskan tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Pilkada Serentak 2020 tetap akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat lagi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Pemerintah daerah (pemda), KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri harus melakukan tindakan ekstra besar untuk menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
• Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak, Bawaslu Jateng Waspadai Ini
• Disdikbud Jateng Mulai Evaluasi Simulasi KBM Tatap Muka di Tiga Daerah
• Usulan Pilkada Serentak Ditunda, Gubernur Jateng: Dahulu Sudah Saya Usulkan Secara E-Voting
• KPU Bolehkan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada, Gubernur Jateng: Ora Usahlah, Kanggo Ngopo
"Kalau opsinya itu, maka semuanya harus siap."
"Ini nggak main-main, protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (22/9/2020).
Dengan dilanjutkannya proses Pilkada di tengah pandemi, ia meminta penyelenggara harus berani mengeluarkan aturan tegas.
Semua tahapan Pilkada harus dilakukan secara virtual.
Misalnya pengundian nomor urut, debat kandidat, dan tahapan lainnya.
"Tidak boleh ada pertemuan yang bisa menimbulkan kerumunan massa."
"Kalau ada pertemuan itu, izinkan daerah untuk melarang," tegasnya.
KPU dan Bawaslu, lanjut Ganjar juga harus berani memberikan sanksi bagi kontestan yang melanggar protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung.
Bahkan dirinya mengusulkan, jika pelanggaran berulang dan membahayakan, KPU dan Bawaslu tidak segan untuk melakukan pembatalan pasangan calon.
"Kalau memang membahayakan dan berulang-ulang, mungkin pembatalan pasangan calon juga menarik untuk dipertimbangkan."
"Sehingga benar-benar serius, hukuman itu harus ada efek jeranya," ujar Ganjar.