Pilkada Serentak 2020

Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak, Bawaslu Jateng Waspadai Ini

Bawaslu tak ingin kejadian ramai- ramai yang mengabaikan protokol kesehatan saat pendaftaran paslon terjadi kembali saat dua agenda itu terlaksana.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - KPU menjadwalkan akan menetapkan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak pada 23 September 2020.

Agenda tersebut berpotensi menyedot perhatian massa yang berakibat kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.

Bawaslu tak ingin kejadian ramai- ramai yang mengabaikan protokol kesehatan saat pendaftaran paslon terjadi kembali saat dua agenda tersebut dilaksanakan.

Datangi Poliklinik Polres Banjarnegara, Kamu Bakal Dihadang Polisi Pakai Helm Gatotkaca

Klaster Baru di Kendal, Belasan Santri di Dua Ponpes Terpapar Covid-19, Ini Uraian Lengkap Dinkes

12 Anggota Polres Pekalongan Positif Covid-19, 4 Orang Merupakan Perwira

Lockdown Sementara Dua Ponpes di Banyumas, Bupati: Demi Lindungi yang Sudah Sepuh

"Tahapan penetapan paslon tidak berpotensi menimbulkan massa di Kantor KPU karena sifatnya internal, rapat pleno tapi tertutup."

"Yang jadi masalah dan berpotensi menimbulkan kerumunan saat pendukung menyikapi penetapan paslon tersebut."

"Bisa dibikin ramai untuk merayakannya," kata Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, agenda politik seperti Pilkada sarat dengan pencitraan yang informasinya harus terdengar publik atau khalayak ramai.

Karena itu, dikhawatirkan pendukung paslon menyikapi penetapan paslon dengan ramai- ramai seperi berkonvoi dan sebagainya.

Padahal, lanjutnya, penetapan paslon bukan lagi sebagai kejutan apakah satu kandidat tersebut lolos jadi peserta Pilkada atau tidak.

Hal itu lantaran paslon dan parpol pendukung sudah mengetahui lolos atau tidaknya.

Karena itu, Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota telah mengundang paslon, LO (penghubung), dan parpol.

Untuk bersama- sama mengajak kepada pendukung untuk tidak selenggarakan kegiatan yang menarik massa.

"Partai politik dan para paslon harus mengendalikan para pendukungnya masing-masing."

"Boleh saja merayakan penetapan paslon tapi bisa dilakukan di rumah masing-masing."

"Agar tak terjadi kerumunan banyak orang," jelas Fajar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved