Pilkada Serentak 2020
Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak, Bawaslu Jateng Waspadai Ini
Bawaslu tak ingin kejadian ramai- ramai yang mengabaikan protokol kesehatan saat pendaftaran paslon terjadi kembali saat dua agenda itu terlaksana.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - KPU menjadwalkan akan menetapkan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak pada 23 September 2020.
Agenda tersebut berpotensi menyedot perhatian massa yang berakibat kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.
Bawaslu tak ingin kejadian ramai- ramai yang mengabaikan protokol kesehatan saat pendaftaran paslon terjadi kembali saat dua agenda tersebut dilaksanakan.
• Datangi Poliklinik Polres Banjarnegara, Kamu Bakal Dihadang Polisi Pakai Helm Gatotkaca
• Klaster Baru di Kendal, Belasan Santri di Dua Ponpes Terpapar Covid-19, Ini Uraian Lengkap Dinkes
• 12 Anggota Polres Pekalongan Positif Covid-19, 4 Orang Merupakan Perwira
• Lockdown Sementara Dua Ponpes di Banyumas, Bupati: Demi Lindungi yang Sudah Sepuh
"Tahapan penetapan paslon tidak berpotensi menimbulkan massa di Kantor KPU karena sifatnya internal, rapat pleno tapi tertutup."
"Yang jadi masalah dan berpotensi menimbulkan kerumunan saat pendukung menyikapi penetapan paslon tersebut."
"Bisa dibikin ramai untuk merayakannya," kata Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, agenda politik seperti Pilkada sarat dengan pencitraan yang informasinya harus terdengar publik atau khalayak ramai.
Karena itu, dikhawatirkan pendukung paslon menyikapi penetapan paslon dengan ramai- ramai seperi berkonvoi dan sebagainya.
Padahal, lanjutnya, penetapan paslon bukan lagi sebagai kejutan apakah satu kandidat tersebut lolos jadi peserta Pilkada atau tidak.
Hal itu lantaran paslon dan parpol pendukung sudah mengetahui lolos atau tidaknya.
Karena itu, Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota telah mengundang paslon, LO (penghubung), dan parpol.
Untuk bersama- sama mengajak kepada pendukung untuk tidak selenggarakan kegiatan yang menarik massa.
"Partai politik dan para paslon harus mengendalikan para pendukungnya masing-masing."
"Boleh saja merayakan penetapan paslon tapi bisa dilakukan di rumah masing-masing."
"Agar tak terjadi kerumunan banyak orang," jelas Fajar.