Pilkada Serentak 2020
KPU Bolehkan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada, Gubernur Jateng: Ora Usahlah, Kanggo Ngopo
Soal konser musik untuk kampanye Pilkada tercantum pada Pasal 63 ayat 1 huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak sependapat dengan KPU terkait diperbolehkannya konser musik saat kampanye Pilkada Serentak 2020.
Dia meminta agar KPU mempertimbangkan kembali terkait hal itu.
Konser musik bisa menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi akan menularkan virus corona (Covid-19).
• Ganjar Belum Mau Tiru DKI Jakarta, Dirasa PSBB Belum Diperlukan di Jateng
• Selama Dua Tahun di Jateng, Sudah Ada 54 WNA Dideportasi, Penyebabnya Karena Ini
• Gubernur Ganjar Usulkan Debat Pilkada di Jateng Digelar Secara Virtual
• 41 Bakal Paslon Ditegur Bawaslu Jateng, Diduga Tak Penuhi Aturan Protokol Kesehatan
"Ora usahlah (janganlah), konser-konser yo nggo ngopo (konser musik ya buat apa)," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (17/9/2020).
Soal konser musik untuk kampanye Pilkada tercantum pada Pasal 63 ayat 1 huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
Dengan syarat dibatasi maksimal 100 orang, menerapkan protokol kesehatan, dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas di daerah.
Meskipun setiap gelaran tetap menerapkan protokol kesehatan, namun dikhawatirkan dalam konser musik ini banyak penonton yang mengabaikannya.
Menurutnya, acara seperti pentas musik dan event yang berpotensi mengundang massa.
Karenanya lebih baik dilakukan dengan memanfaatkan teknologi secara virtual.
Dalam aturan KPU tersebut, tidak hanya panggung musik.
Namun juga, membuka kesempatan para kandidat untuk menggelar kegiatan lain.
Semisal pentas seni, jalan santai, sepeda santai, bazar, hingga donor darah.
"Konser musik boleh, asal virtual," tegasnya.
Menurutnya, sebaiknya kandidat tidak menggelar event- event yang dapat memancing kerumunan massa.
"Lebih baik kampanye calon peserta Pilkada Serentak 2020 dilakukan dengan mengoptimalkan media sosial," ujarnya. (Mamduh Adi)
• Satu Pejabat Pemkot Salatiga Terpapar Covid-19, Siti Zuraidah: Bersangkutan Adalah PNS Eselon II
• Ini Kata Dragan Djukanovic Soal Kondisi Bek PSIS Semarang Wallace Costa
• Festival Kota Lama Tetap Digelar, Konsepnya Drive in Concert, Dipusatkan di New PRPP Semarang
• Petugas Lapas Kendal Temukan Botol Sampo Berisi Enam Pil Excimer, Wanita Ini Mengaku Cuma Dititipi