Pilkada Serentak 2020
Usulan Pilkada Serentak Ditunda, Gubernur Jateng: Dahulu Sudah Saya Usulkan Secara E-Voting
Dua organisasi keagamaan yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas telah meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan usulan beberapa pihak tentang penundaan Pilkada Serentak 2020.
Sebelumnya, dua organisasi keagamaan yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Hal itu dikarenakan dinilai dapat membahayakan masyarakat.
• DPS Pilkada Serentak di Jateng Ada 15.559.287 Pemilih, Terbanyak di Kota Semarang
• KPU Bolehkan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada, Gubernur Jateng: Ora Usahlah, Kanggo Ngopo
• 41 Bakal Paslon Ditegur Bawaslu Jateng, Diduga Tak Penuhi Aturan Protokol Kesehatan
• Gubernur Ganjar Usulkan Debat Pilkada di Jateng Digelar Secara Virtual
"Iya, silakan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan."
"Memang kalau melihat di daerah zona merah itu berbahaya," kata Ganjar seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (21/9/2020).
Ganjar mencontohkan, Jawa Tengah seperti di Kabupaten Boyolali sudah ada klaster dari para penyelenggara Pilkada.
"Maka kami menyarankan agar semuanya digelar virtual."
"Dahulu juga sudah diusulkan, mungkin tidak jika menggunakan e-Voting."
"Tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," ujarnya.
Ganjar mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara.
Jika di daerah zona merah, maka pelaksanaannya bisa ditunda.
"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu."
"Tetapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat."
"Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu."
"Agar tidak terjadi klaster baru yakni Pilkada Serentak 2020," ujarnya. (*)