Berita Pendidikan

Sekolah Mau Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Masrukhi: Syarat Protokol Kesehatan Wajib Dipenuhi

Jika salah satu syarat protokol kesehatan tidak terpenuhi pisah sekolah, satuan pendidikan tersebut dilarang membuka pembelajaran tatap muka.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO
Pembina APKnl Jateng yang juga Rektor Unimus, Masrukhi. 

Dia berharap pemerintah juga memikirkan nasib sekolah swasta yang kurang mampu dalam hal ekonomi.

Ilustrasi papan nama SMP Ekarini Semarang.
Ilustrasi papan nama SMP Ekarini Semarang. (ISTIMEWA)

"Kalau banyak orang menganggap penyedian protokol kesehatan, seperti masker, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer murah, pasti mereka orang atau sekolah swasta yang besar."

"Namun untuk sekolah swasta kecil seperti kami pasti sangat berat."

"Untuk itu bantuan sangat kami harapkan sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai," ujarnya.

Sementara itu, Paulus satu di antara guru di SMP Maria Mediatrik Semarang berkata, untuk sekolah swasta besar pastinya mampu menyediakan sarana protokol kesehatan.

Itu dikarenakan pemasukan yang selalu ada.

"Sementara untuk sekolah swasta kecil pasti sangat terbebani jika diwajibkan menyediakan hal itu."

"Pasalnya masih banyak sekolah swasta yang ekonomi kurang."

"Jadi bantuan pasti sangat diharapkan sebelum pembelajaran langsung dilaksanakan," tambahnya. (Budi Susanto)

Isu Mahar Partai Nasdem di Pilkada Kabupaten Semarang, Ali Mansyur Bakal Ambil Langkah Hukum

Diskon 17 Persen Kirim Barang Gunakan Rail Express, Berlaku Hingga 31 Agustus 2020

KIT Batang Bakal Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Kades Mulai Diminta Data Calon Pekerja

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved