Berita Pendidikan

Sekolah Mau Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Masrukhi: Syarat Protokol Kesehatan Wajib Dipenuhi

Jika salah satu syarat protokol kesehatan tidak terpenuhi pisah sekolah, satuan pendidikan tersebut dilarang membuka pembelajaran tatap muka.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO
Pembina APKnl Jateng yang juga Rektor Unimus, Masrukhi. 

Beban Sekolah Swasta Makin Berat

Di sisi lain, nasib sekolah swasta semakin terbebani apabila pelaksana pembelajaran tatap muka diterapkan di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya sekolah swasta harus menanggung beban membiayai pengadaan sarana protokol kesehatan, seperti yang diinstruksikan pemerintah.

Fasilitas pendukung itu harus disediakan sekolah jika pembelajaran langsung diizinkan dibuka oleh Pemerintah Pusat.

Beberapa sekolah swasta pun mengaku akan terbebani dengan pengadaan alat pendukung protokol kesehatan itu.

Khususnya sekolah swasta kecil, terlebih yang kekurangan siswa karena imbas persaingan sekolah dalam mencari peserta didik baru.

Menurut Rochmat, Kepala SMP Ekarini Semarang, jika sekolah swasta masih dibebani perlengkapan protokol kesehatan pastinya memberatkan.

"Karena biaya operasional ditanggung oleh sekolah swasta."

"Itu pasti berbeda halnya dengan sekolah negeri," paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/8/2020).

Dilanjutkannya, banyak permasalahan yang dihadapi sekolah swasta di tengah pandemi Covid-19.

"Semisal banyaknya siswa yang tidak membayar SPP di tengah pandemi."

"Tentunya juga memberatkan jika sekolah swasta kecil diminta menyiapkan perlengkapan kesehatan saat pembelajaran tatap muka dimulai," paparnya.

Dia menjelaskan, banyak sekolah swasta yang golongan kecil tak mampu membiayai operasional sekolah di tengah pandemi Covid-19.

"Di tempat kami saja belum semua siswa membayar SPP sejak Juni hingga Juli 2020."

"Sedangkan murid baru, tercatat hanya lima yang membayar biaya awal pendaftaran," jelas Rochmat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved