Berita Pendidikan

Sekolah Mau Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Masrukhi: Syarat Protokol Kesehatan Wajib Dipenuhi

Jika salah satu syarat protokol kesehatan tidak terpenuhi pisah sekolah, satuan pendidikan tersebut dilarang membuka pembelajaran tatap muka.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO
Pembina APKnl Jateng yang juga Rektor Unimus, Masrukhi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (APKnl) Jateng tegaskan sekolah harus memenuhi syarat untuk membuka pembelajaran tatap muka.

Selain masuk dalam zona hijau, sarana dan prasarana, serta izin dari wali murid harus terpenuhi.

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, satuan pendidikan tersebut dilarang membuka pembelajaran tatap muka.

Hasil Tes Swab Massal di Kota Tegal, Ada 28 Orang Suspek Positif Covid-19

Sanksi Bagi Warga Tidak Gunakan Masker Diterapkan di Jateng, Ganjar Sudah Keluarkan Pergub

Satu Anggota Dewan Asal Kaliwungu Kendal Positif Covid-19, Ini Upaya Gerak Cepat Dinkes

Menurut Masrukhi, Pembina APKnl Jateng, syarat tersebut mutlak dan tidak bisa ditawar meski wali murid meminta dibukanya pembelajaran langsung.

"Jika satu syarat tidak terpenuhi, sekolah tidak boleh membuka pembelajaran luring karena membahayakan siswa," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/8/2020).

Dilanjutkannya, prinsip utama pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, yaitu keselamatan pelajar.

"Jangan sampai keselamatan pelajar jadi taruhannya."

"Karena tidak terpenuhinya persyaratan tersebut," paparnya.

Dia menjelaskan, pengawasan juga jadi poin penting dalam pelaksaan pembelajaran luring di tengah pandemi.

"Pemerintah harus mengawasi hal itu."

"Semisal sekolah tidak punya sarana dan prasarana pendukung harus diberi pengarahan," imbuhnya.

Selain peran pengawasan, pemerintah wajib menjadi pemecah masalah serta penyuluh.

"Aturan pembelajaran luring di tengah pandemi harus terus disosialisasikan."

"Selain itu jika sekolah tidak punya alat pendukung protokol kesehatan wajib dibantu."

"Pasalnya, sarana dan prasarana sebagai pendukung penanganan pencegahan Covid-19," tambahnya.

Beban Sekolah Swasta Tambah Berat, Sediakan Sarana Protokol Kesehatan, Contohnya di Semarang

Diapresiasi Kemendagri, Fasilitas Penukaran Uang Steril di Pasar Manis Purwokerto

Ibu Hamil Makin Banyak di Batang, Hingga Akhir Juni Tercatat Sudah Capai 913 Orang

Beban Sekolah Swasta Makin Berat

Di sisi lain, nasib sekolah swasta semakin terbebani apabila pelaksana pembelajaran tatap muka diterapkan di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya sekolah swasta harus menanggung beban membiayai pengadaan sarana protokol kesehatan, seperti yang diinstruksikan pemerintah.

Fasilitas pendukung itu harus disediakan sekolah jika pembelajaran langsung diizinkan dibuka oleh Pemerintah Pusat.

Beberapa sekolah swasta pun mengaku akan terbebani dengan pengadaan alat pendukung protokol kesehatan itu.

Khususnya sekolah swasta kecil, terlebih yang kekurangan siswa karena imbas persaingan sekolah dalam mencari peserta didik baru.

Menurut Rochmat, Kepala SMP Ekarini Semarang, jika sekolah swasta masih dibebani perlengkapan protokol kesehatan pastinya memberatkan.

"Karena biaya operasional ditanggung oleh sekolah swasta."

"Itu pasti berbeda halnya dengan sekolah negeri," paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/8/2020).

Dilanjutkannya, banyak permasalahan yang dihadapi sekolah swasta di tengah pandemi Covid-19.

"Semisal banyaknya siswa yang tidak membayar SPP di tengah pandemi."

"Tentunya juga memberatkan jika sekolah swasta kecil diminta menyiapkan perlengkapan kesehatan saat pembelajaran tatap muka dimulai," paparnya.

Dia menjelaskan, banyak sekolah swasta yang golongan kecil tak mampu membiayai operasional sekolah di tengah pandemi Covid-19.

"Di tempat kami saja belum semua siswa membayar SPP sejak Juni hingga Juli 2020."

"Sedangkan murid baru, tercatat hanya lima yang membayar biaya awal pendaftaran," jelas Rochmat.

Dia berharap pemerintah juga memikirkan nasib sekolah swasta yang kurang mampu dalam hal ekonomi.

Ilustrasi papan nama SMP Ekarini Semarang.
Ilustrasi papan nama SMP Ekarini Semarang. (ISTIMEWA)

"Kalau banyak orang menganggap penyedian protokol kesehatan, seperti masker, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer murah, pasti mereka orang atau sekolah swasta yang besar."

"Namun untuk sekolah swasta kecil seperti kami pasti sangat berat."

"Untuk itu bantuan sangat kami harapkan sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai," ujarnya.

Sementara itu, Paulus satu di antara guru di SMP Maria Mediatrik Semarang berkata, untuk sekolah swasta besar pastinya mampu menyediakan sarana protokol kesehatan.

Itu dikarenakan pemasukan yang selalu ada.

"Sementara untuk sekolah swasta kecil pasti sangat terbebani jika diwajibkan menyediakan hal itu."

"Pasalnya masih banyak sekolah swasta yang ekonomi kurang."

"Jadi bantuan pasti sangat diharapkan sebelum pembelajaran langsung dilaksanakan," tambahnya. (Budi Susanto)

Isu Mahar Partai Nasdem di Pilkada Kabupaten Semarang, Ali Mansyur Bakal Ambil Langkah Hukum

Diskon 17 Persen Kirim Barang Gunakan Rail Express, Berlaku Hingga 31 Agustus 2020

KIT Batang Bakal Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Kades Mulai Diminta Data Calon Pekerja

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved