Berita Kebumen
Hipnoterapi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Bikin Toyo si Penganiaya Ibu Kandung Menangis Sesengkukan
Hipnoterapi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Bikin Toyo si Penganiaya Ibu Kandung Menangis Sesengkukan
"Dengan dirubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari."
"Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak, ini yang membuat tersangka marah," jelas AKBP Rudy, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia, di hadapan polisi Toyo mengaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban.
"Setelah korban merasa kesakitan, tersangka makin menjadi melakukan pemukulan pada bagian wajah, menarik tubuh korban dan mendorongnya hingga terpental," tuturnya.
Dikatakannya, ibu Toyo terjatuh membentur tiang rumah, hingga kakinya patah serta kepala mengalami luka serius.
Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kebumen sejak hari Selasa (23/6).
"Namun pada hari Selasa 30 Juni akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Kapolres mengatakan, tersangka mengaku menyesal telah menganiaya ibunya hingga meninggal.
Bayang-bayang ingin mengubah surat perjanjian keluarga selalu timbul jika tersangka bertemu dengan kakaknya yang nomor dua.
"Menurut tersangka, surat perjanjian keluarga adalah ide dari kakaknya yang nomor dua," tutur dia.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tak Patuhi Protokol Kesehatan, KPU: Bisa Dijatuhi Sanski
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Rantis Maung 4x4 Pesanan Prabowo Ternyata Pakai Mesin dan Sasis Hilux, Bagaimana Tanggapan Toyota?