Berita Kebumen
Hipnoterapi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Bikin Toyo si Penganiaya Ibu Kandung Menangis Sesengkukan
Hipnoterapi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Bikin Toyo si Penganiaya Ibu Kandung Menangis Sesengkukan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kapolres Kebumen, AKBP RUdy Cahya Kurniawan, melakukan hipnoterpai investigasi untuk trauma healing, terhadap tersangka kasus penganiayaan ibu kandung hingga korban meninggal dunia, Hartyo, menangis sesengkukan.
Hartoyo, warga Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen itu, menganiaya ibu kandungnya hingga orang yang melahirkannya meninggal dunia.
Setelah dilakukan hipnoterapi oleh Kapolres, Hartoyo, menangis sesengkukan dan mengaku menyesali perbuatannya: bertaubat.
• Sengaja Tabrak Polisi hingga Meninggal di Subang, Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Terancam Hukuman Mati
• Rp170 Triliun Uang Pemda Masih Mengendap di Bank, Jokowi: Saya Ingatkan, Guede Sekali Ini
• Viral Wanita Telanjang Muncul saat Webinar Dosen Uncen Bahas Isu Papua Berujung Ranah Hukum
• Abaikan Hak untuk Dilupakan, Google Dijatuhi Hukuman Denda Rp9,9 Miliar
AKBP Rudy menuturkan hipnoterapi bertujuan agar tersangka bisa berubah menjadi orang yang lebih baik dan lebih produktif.
"Kami lakukan pendekatan dari hati-kehati komunikasi lewat pikiran bawah sadarnya," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu (15/7/2020).
Awalnya Hartoyo diajak ke ruang kerja Kapolres, selanjutnya dipersilahkan duduk pada posisi nyaman.
Selanjutnya Kapolres memberikan hipnoterapi kepada Hartoyo.
"Dari hipnoterapi ini kami ajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan, dan kemudian disisipi pesan Kamtibmas," tuturnya.
Ia menuturkan ada beberapa efek dari pesan Kamtibmas yang diberikan melalui terapi itu.
Setelah terbangun, menurut dia, Toyo menangis menyesali perbuatannya.
Tak hanya itu, Toyo mengaku juga ingin bertaubat dan kemudian meminta buku tuntunan salat dan buku mengaji.
"Tersangka menangis menyesali perbuatannya selanjutnya minta buku tuntunan sholat dan buku mengaji. Dia mengaku taubat," tukasnya
Sebelumnya, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menuturkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya, Sandiyah (83) pada hari Selasa (23/6) sekira pukul 14.30 WIB di rumahnya.
Pelaku yang akrab disapa Toyo geram kepada korban, lantaran tidak mau merubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada 2015 silam.