Teror Virus Corona
Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Indonesia Sudah Siap?
New normal digadang-gadang sebagai usaha untuk menggerakkan kembali perekonomian yang lumpuh selama beberapa bulan terakhir. Apa saja kriteria dan syarat penerapan new normal menurut WHO dan juga Bappenas?
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Wacana penerapan 'new normal' di beberapa daerah di Indonesia terus bergaung, meski secara nasional laju penularan virus corona masih terus terjadi.
Bahkan, di beberapa wilayah kurva penularan Covid-19 belum menurun, bahkan cenderung terus meningkat.
New normal digadang-gadang sebagai usaha untuk menggerakkan kembali perekonomian yang lumpuh selama beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah meminta masyarakat untuk hidup berdamai dengan corona.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Apa Maksud Jokowi Minta Masyarakat Indonesia Hidup Berdamai dengan Virus Corona?
• Songsong New Normal, Gus Yusuf: Pemerintah Juga Harus Perhatikan Pendidikan di Pesantren
• Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan
Menurut dia, masyarakat harus tetap produktif, tap di sisi lain jangan sampai tertular Covid-19.
Namun apakah di Indonesia persyaratan pemberlakuan new normal sudah dapat dipenuhi?
Syarat WHO
Organisasi kesehatan dunia ( WHO) telah memberikan 6 syarat apabila suatu negara akan mencabut kebijakan masa kunciannya.
Dikutip dari Kompas.com (17/4/2020), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan, syarat tersebut harus dipenuhi jika pemerintah suatu negara ingin membuka kembali wilayahnya:
1. Kemampuan untuk mengendalikan penularan
2. Sistem kesehatan mampu mendeteksi, mengetes, mengisolasi, dan melakukan pelacakan kontak terhadap semua kasus positif.
3. Meminimalisasi risiko wabah khususnya di fasilitas kesehatan dan panti jompo.
4. Sekolah, kantor, dan lokasi penting lainnya bisa dan telah menerapkan upaya pencegahan.