Berita Kebumen
Hipnoterapi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Bikin Toyo si Penganiaya Ibu Kandung Menangis Sesengkukan
Hipnoterapi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Bikin Toyo si Penganiaya Ibu Kandung Menangis Sesengkukan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kapolres Kebumen, AKBP RUdy Cahya Kurniawan, melakukan hipnoterpai investigasi untuk trauma healing, terhadap tersangka kasus penganiayaan ibu kandung hingga korban meninggal dunia, Hartyo, menangis sesengkukan.
Hartoyo, warga Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen itu, menganiaya ibu kandungnya hingga orang yang melahirkannya meninggal dunia.
Setelah dilakukan hipnoterapi oleh Kapolres, Hartoyo, menangis sesengkukan dan mengaku menyesali perbuatannya: bertaubat.
• Sengaja Tabrak Polisi hingga Meninggal di Subang, Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Terancam Hukuman Mati
• Rp170 Triliun Uang Pemda Masih Mengendap di Bank, Jokowi: Saya Ingatkan, Guede Sekali Ini
• Viral Wanita Telanjang Muncul saat Webinar Dosen Uncen Bahas Isu Papua Berujung Ranah Hukum
• Abaikan Hak untuk Dilupakan, Google Dijatuhi Hukuman Denda Rp9,9 Miliar
AKBP Rudy menuturkan hipnoterapi bertujuan agar tersangka bisa berubah menjadi orang yang lebih baik dan lebih produktif.
"Kami lakukan pendekatan dari hati-kehati komunikasi lewat pikiran bawah sadarnya," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu (15/7/2020).
Awalnya Hartoyo diajak ke ruang kerja Kapolres, selanjutnya dipersilahkan duduk pada posisi nyaman.
Selanjutnya Kapolres memberikan hipnoterapi kepada Hartoyo.
"Dari hipnoterapi ini kami ajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan, dan kemudian disisipi pesan Kamtibmas," tuturnya.
Ia menuturkan ada beberapa efek dari pesan Kamtibmas yang diberikan melalui terapi itu.
Setelah terbangun, menurut dia, Toyo menangis menyesali perbuatannya.
Tak hanya itu, Toyo mengaku juga ingin bertaubat dan kemudian meminta buku tuntunan salat dan buku mengaji.
"Tersangka menangis menyesali perbuatannya selanjutnya minta buku tuntunan sholat dan buku mengaji. Dia mengaku taubat," tukasnya
Sebelumnya,Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menuturkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya, Sandiyah (83) pada hari Selasa (23/6) sekira pukul 14.30 WIB di rumahnya.
Pelaku yang akrab disapa Toyo geram kepada korban, lantaran tidak mau merubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada 2015 silam.
Isi perjanjian itu adalah tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai 45 juta Rupiah.
"Dengan dirubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari."
"Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak, ini yang membuat tersangka marah," jelas AKBP Rudy, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia, di hadapan polisi Toyo mengaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban.
"Setelah korban merasa kesakitan, tersangka makin menjadi melakukan pemukulan pada bagian wajah, menarik tubuh korban dan mendorongnya hingga terpental," tuturnya.
Dikatakannya, ibu Toyo terjatuh membentur tiang rumah, hingga kakinya patah serta kepala mengalami luka serius.
Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kebumen sejak hari Selasa (23/6).
"Namun pada hari Selasa 30 Juni akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Kapolres mengatakan, tersangka mengaku menyesal telah menganiaya ibunya hingga meninggal.
Bayang-bayang ingin mengubah surat perjanjian keluarga selalu timbul jika tersangka bertemu dengan kakaknya yang nomor dua.
"Menurut tersangka, surat perjanjian keluarga adalah ide dari kakaknya yang nomor dua," tutur dia.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tak Patuhi Protokol Kesehatan, KPU: Bisa Dijatuhi Sanski
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Rantis Maung 4x4 Pesanan Prabowo Ternyata Pakai Mesin dan Sasis Hilux, Bagaimana Tanggapan Toyota?