Berita Nasional
Bendera PDIP Dibakar Peserta Aksi Demo di Jakarta, Ganjar Pranowo: Kader Jangan Sampai Terprovokasi
Ganjar Pranowo: Jaga diri baik-baik, serahkan kasus ini pada DPP karena DPP PDIP sudah menyiapkan untuk mengambil langkah hukum.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi demo penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta menimbulkan kontroversi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang juga politikus PDI Perjuangan menyesalkan insiden tersebut.
Meskipun demikian, Ganjar meminta semua kader PDIP tidak terpancing aksi provokasi itu.
• Kapolsek di Rembang Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Kapolda Jateng: Dia Punya Sakit Bawaan
• Tempat Hiburan Malam di Bandungan Siap Dibuka Lagi, Dispar Kabupaten Semarang: Ujicoba Bertahap
• 17 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA Negeri: Ganjar: Kami Mau Uji Coba Sekolah Jarak Jauh
"Kader jangan sampai terpancing pada provokasi itu."
"Jaga diri baik-baik, serahkan kasus ini pada DPP karena DPP PDIP sudah menyiapkan untuk mengambil langkah hukum," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/6/2020).
Dalam aksi pembakaran itu, massa juga meneriakkan kata-kata yang mengkaitkan PDI Perjuangan dengan PKI.
Ganjar pun membantah tuduhan bahwa PDI Perjuangan berpaham PKI.
Ditegaskan, bahwa PDIP juga tidak setuju dengan paham PKI.
"Saya ini orang PDI Perjuangan. Sudah cukup lama dan saya bukan PKI."
"Kami PDI Perjuangan, kami juga tidak setuju dengan PKI. Itu clear."
"Semua paham yang dilarang, kami tidak ada di sana, karena kami berada pada barisan yang sesuai konstitusi dan dasar negara," tandasnya.
Ia mendukung sepenuhnya DPP PDI Perjuangan untuk mengambil jalur hukum dalam persoalan ini.
Menurutnya, langkah DPP PDI Perjuangan adalah cara yang terbaik.
PDIP, lanjutnya, sudah sangat terbiasa bergerak secara konstitusional.
Dirinya mencontohkan, peristiwa 1996 saat PDI Perjuangan diinjak-injak tidak karuan dan berjuang dengan cukup panjang.
"Siapa yang menginjak-injak itu, tidak ada yang tidak tahu."
"Semuanya tahu. Kami bertahan secara konstitusional dan Bu Mega (Megawati Soekarnoputri), memerintahkan untuk mengambil langkah hukum saat itu."
"Cara itu akhirnya yang kami percaya," terangnya.
Menurutnya, saat ini PDI Perjuangan sedang digoncang dalam kontestasi politik.
Sebenarnya itu hal yang biasa saja, namun seharusnya semua harus saling menghormati antar-intitusi.
"Tidak setuju boleh, tapi merusak janganlah."
"Ini pasti ada yang tidak suka dengan situasi kondisi politik yang berjalan hari ini, sehingga mereka ingin mendistorsi," ujarnya.
• Usaha Perikanan Banjarnegara Kini Mulai Bangkit, Sempat Terpuruk Akibat Pandemi Virus Corona
• 20 Persen Perusahaan di Banyumas Mulai Bangkit
• Polisi Periksa Manager BMT Insan Mandiri, Status Saksi Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Banyumas
Ia melihat ada upaya pihak lain yang ingin menyudutkan bahwa PDI Perjuangan adalah PKI.
"Maaf ya, tidak!. Kami bukan PKI, kami orang beragama dan juga anti PKI," tegasnya.
Menurutnya, isu itu hanya ditempelkan untuk memprovokasi.
Ia juga heran, kenapa pada aksi itu mereka menyandingkan bendera PDI Perjuangan dengan PKI.
"Saya tidak tahu mereka dapat bendera PKI dari mana."
"Kalau bendera PDI Perjuangan bisa dibeli, tapi kalau bendera PKI darimana?"
"Pasti itu sudah disiapkan dan sengaja diproduksi."
"Menurut saya, aparat penegak hukum ambil saja itu, siapa yang membakar, dapat bendera PKI dari mana."
"Sebab dugaan saya, mereka nyablon sendiri," imbuhnya.
Massa PA 212 Bakar Bendera di Depan Gedung DPR
Seperti dilansir dari Tribunnews.com, massa dari Persaudaraan Alumni atau PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Unjuk rasa PA 212 tersebut sebagai bentuk penolakan atas Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sebagai bentuk penolakan massa aksi melakukan pembakaran bendera partai terlarang yakni Partai Komunis Indonesia (PKI) di depan gedung DPR RI pada Rabu (24/6/2020).
Di depan mobil komando, massa menyiapkan bendera berwarna merah berlogo palu arit itu.
Kemudian, bendera itu pun di sulutkan api, dan membiarkan api membakar bendera tersebut.
• 6 Hari Sudah Terima 1.283 Aduan Proses PPDB Jateng, Begini Sikap Gubernur Ganjar Pranowo
• Gubernur Ganjar Pranowo Ancam Seret ke Ranah Hukum, Oknum Pemalsu Data PPDB Jateng
• Ganjar Cium Modus Palsukan KK di PPDB Online, Banyak Juga Orangtua Titip Anak Masuk Sekolah Favorit
Sementara beberapa massa yang menyaksikan pun, berusaha mengabadikan moment itu.
Hingga saling berdesak-desakan, karena berkeinginan menyaksikan pembakaran bendera PKI itu.
Sedangkan orator di atas mobil komando menyampaikan jika pembakaran itu atas penolakan RUU HIP.
Setidaknya dengan penolakan itu PKI tidak akan bisa berkembang di Indonesia dan ideologi Indonesia tetap terjaga.
"Ini kami akan bakar bendera PKI."
"Bagi wartawan yang mau ke depan mobil komando."
"Jangan sampai ini cebong-cebong bikin yang lain," kata orator di atas mobil komandi, Rabu (24/6/2020).
Sebelumnya, massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 gelar demo di depan gedung DPR, Jakarta.
Aksi itu bertajuk “Selamatkan NKRI & Pancasila dari Komunisme” Tolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sementara itu, Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak mengatakan, aksi penolakan RUU HIP di tengah pandemi tak lain karena rencana pembuatan RUU HIP.
"Kenapa kami masih berkumpul saat Covid-19 tinggi."
"Karena mereka mengerjakan ketika Covid-19."
"Kalau kami tunggu sampai selesai ya sudah selesai semua," kata Yusuf Martak di depan gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Yusuf Martak menyampaikan, jika para pejabat yang duduk di kursi parlemen telah lupa akan rakyat.
Padahal mereka merupakan perwalilan rakyat, namun justru rancangan undang-undang atau aturan-aturan pesanan dari pemerintah dan konglomerat.
"Ini bukan main-main ini bukan haluan."
"Ini dasar negara ini harus dijaga dasar negara."
"Kalau imam besar kami mengatakan kalau hanya pilar, pilar itu terbatas."
"Kalau dasar, pondasi harus kokoh," katanya. (Tribunnews.com/Mamduh Adi)
• Menyoal Bukti Pelanggaran Netralitas Sekda Kabupaten Semarang, Bupati: Kami Sanksi Secara Bertahap
• Viral Denda Minimal Rp 250 Ribu Jika Tak Gunakan Masker, Sekda Kendal: Itu Dipastikan Hoaks
• Pengumuman Resmi Muhammadiyah: 31 Juli 2020, Hari Raya Iduladha 1441 Hijriyah