Berita Pendidikan
Ganjar Cium Modus Palsukan KK di PPDB Online, Banyak Juga Orangtua Titip Anak Masuk Sekolah Favorit
Menurut Gubernur Ganjar, seharusnya orangtua mengajarkan anaknya sikap integritas dan kejujuran dalam mengikuti proses pendaftaran sekolah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Meskipun sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah dilaksanakan dengan sistem daring atau online, kebiasaan 'titip-menitip' masih dilakukan oknum orangtua siswa.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, sudah banyak pihak yang melobi dirinya secara pribadi agar anak bersangkutan bisa diterima di sekolah favorit.
• Warga Blado Keracunan Ikan Tongkol, Dinsos Batang: Penyaluran BPNT Berikutnya Diganti Bandeng
• Anak Tenaga Kesehatan Bisa Langsung Diterima di Sekolah Negeri, PPDB SMA-SMK Dibuka Mulai 17 Juni
• Tak Cuma Disebar di Medsos, Foto Syur Mantan Pacar Juga Bercaption Open BO di Kebumen
• Kasus Positif Corona Melonjak, PKM Segera Diterapkan di Kendal, Sekda: Draf Sudah Siap
"Yang titip ke saya banyak, alasannya tetek dan bengek (macam-macam)."
"Jadi satu bagaimana caranya biar bisa masuk sekolah favorit," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/6/2020).
Pihaknya pun kembali menegaskan agar tidak ada praktik kolusi dalam proses PPDB online kali ini.
"Budaya yang sudah melekat menahun itu seharusnya ditinggalkan," tandasnya.
Ganjar menuturkan, seharusnya orangtua mengajarkan anaknya sikap integritas dan kejujuran dalam mengikuti proses pendaftaran sekolah.
"Jadi sebenarnya kami mengedukasi, enggak usah kolusi, ikuti saja aturan."
"Kalau caranya untuk masuk saja tidak betul, ya jadinya tidak baik," tandasnya.
Yang penting, kata dia, ajari anak-anak jujur, berikan mereka data yang benar, dan ajari berintegritas.
Awas Potensi Pemalsuan Kartu Keluarga
Di sisi lain, terkait sistem penerimaan, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir saat mendaftar.
Sebab akses NIK yang semula hanya memiliki kuota 300 ribu per hari, sudah ditambah kapasitasnya menjadi 1 juta per hari.
Di sisi lain, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sempat menjadi polemik dalam PPDB beberapa tahun silam.