Berita Kriminal
Tak Cuma Disebar di Medsos, Foto Syur Mantan Pacar Juga Bercaption 'Open BO' di Kebumen
Foto syur kekasih itu tidak hanya disebarkan di medsos, pelaku berinisial DN (20) juga membubuhi keterangan "Open BO" di akun yang dibuatnya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Merasa sakit hati, seorang pemuda warga Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen sebarkan foto syur mantan pacar di media sosial (medsos).
Parahnya foto itu tidak hanya disebarkan di medsos, pelaku berinisial DN (20) juga membubuhi keterangan "Open BO" di akun yang dibuatnya.
Akibat perbuatannya tersebut, DN harus berurusan hukum setelah dilaporkan mantan kekasihnya ke Mapolres Kebumen.
• Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas
• Kisah Pasutri Pasien Covid-19 di Banjarnegara, NT Ngotot Minta Diisolasi Lagi Demi Temani Istri
• Kasus Positif Corona Melonjak, PKM Segera Diterapkan di Kendal, Sekda: Draf Sudah Siap
• 19 Warga Blado Batang Keracunan, Seusai Santap Ikan Tongkol Program BPNT, Ini Penjelasan Dinkes
Di hadapan polisi, DN mengaku menyebarkan foto syur pacarnya tersebut karena merasa dipermainkan.
Foto-foto yang disebarkan hanya setengah badan.
"Saya sakit hati, dahulu minta dilamar, tapi setelah datang, dia (mantan pacarnya) malah batalin, " tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/6/2020).
Dia mengelak perbuatan yang dilakukannya tersebut memaksa agar sang pacar kembali ke pangkuannya.
Dirinya juga menepis bahwa foto-foto syur pacarnya dijual.
"Fotonya saya kasih tambahan tulisan dan nomor telepon korban."
"Jadi ketika ada yang nelpon masuk ke nomor telepon korban," tutur dia.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin (15/6/2020) sekira pukul 15.00 di rumah orangtuanya.
Tersangka ditangkap karena telah membagikan foto syur mantan pacarnya di medsos dengan menggunakan akun palsu.
"Tersangka kesal dengan korban karena dahulu pernah diputus."
"Selanjutnya saat tersangka dekat dengan perempuan lain, korban datang," jelas AKBP Rudy kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/6/2020).
Menurut Kapolres, tersangka membuat akun Facebook dan Instagram dengan nama korban.