Teror Virus Corona
Kapolsek di Rembang Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Kapolda Jateng: Dia Punya Sakit Bawaan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan pelayanan kepolisian tetap berlangsung di wilayah hukum Polres Rembang.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan pelayanan kepolisian tetap berlangsung di wilayah hukum Polres Rembang.
Hal ini menyusul adanya tiga anggota polisi di Kabupaten Rembang yang dinyatakan positif Covid-19.
Dari ketiga anggota tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.
Dan diketahui, yang meninggal merupakan seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang.
• Tempat Hiburan Malam di Bandungan Siap Dibuka Lagi, Dispar Kabupaten Semarang: Ujicoba Bertahap
• 17 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA Negeri: Ganjar: Kami Mau Uji Coba Sekolah Jarak Jauh
• Polisi Periksa Manager BMT Insan Mandiri, Status Saksi Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Banyumas
"Itu kan yang satu meninggal memang dia punya sakit bawaan."
"Yang meninggal itu Kapolsek kami, punya sakit bawaan."
"Infeksi Paru-paru," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/6/2020).
Adanya kasus ini, kata Irjen Pol Luthfi, tidak lantas pelayanan terhadap masyarakat terhambat.
Pelayanan tetap berlangsung sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
"Pelayanan kepolisian kami menggunakan protokol Covid-19 juga."
'Jadi protokol tetap kami lakukan di tempat-tempat pelayanan."
"Silakan cek di tempat kami dari mulai cuci tangan, jaga jarak, dan lainnya," kata dia.
Irjen Pol Luthfi meminta masyarakat tidak perlu panik atas musibah di Rembang itu.
Kepolisian akan terus mengawal disiplin protokol kesehatan.
"Tidak usah panik, kami tetap melakukan kegiatan protokol kesehatan."