Berita Jawa Tengah
Anggaran Perbaikan Jalan Sudah Ludes di Kendal, Banprov Jateng Juga Terpangkas Rp 10 Miliar
DPRD Kabupaten Kendal berharap agar DPUPR perlu memikirkan akses jalan yang mengalami rusak parah khususnya sebagai akses perekonomian.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Adanya realokasi dan refocussing anggaran pembangunan untuk penanganan Covid-19 membuat sejumlah perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Kendal terhenti.
Perbaikan jalan yang dicanangkan Pemkab Kendal selesai pada 2020 terpaksa mundur lantaran sumber dana, baik dari APBD, DAK, Program Hibah Jalan Daerah (PHJD), maupun Banprov.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan, sebelumnya tercatat 82 ruas jalan di Kabupaten Kendal akan diperbaiki pada 2020.
• Salatiga Resmi Berstatus Zona Merah, Kasus Update: WNA Asal Italia Positif Corona
• UPDATE Pilbup Semarang, KPU Tambah 146 TPS, Maksimal Cuma 500 Pemilih Tiap TPS
• PKM Kota Semarang Jilid III Mulai Besok Senin, Hendi: Kalau Warga Masih Bandel Terpaksa PSBB
• Kisah Viral Nasabah Tuna Rungu di Semarang: Hormat Sedalam-dalamnya untuk Bapak Kurniawan
Rinciannya 70 ruas jalan berasal dari APBD, 3 ruas jalan dari DAK, 5 ruas jalan dari PHJD, serta 4 ruas jalan dari Banprov Jateng.
Katanya, dengan adanya realokasi dan refocussing, semua anggaran dari APBD untuk 70 ruas jalan beserta DAK dan PHJD untuk 8 ruas jalan, semuanya ludes untuk penanganan Covid-19.
Sementara dana perbaikan jalan tersisa hanya melalui Banprov Jateng guna memperbaiki jalan rusak di perbatasan daerah.
Akan tetapi jumlahnya terpangkas dari semula Rp 15,75 miliar menjadi Rp 5,75 miliar.
"Semuanya yang tersisa tinggal yang dari Banprov Jateng, yakni untuk 4 ruas jalan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (7/6/2020).
Habis anggaran perbaikan jalan, mengharuskan pihak DPUPR bersama Komisi C DPRD Kabupaten Kendal meninjau dan memetakan kondisi jalan kabupaten di Kendal.
Kata Sugiono, dari 770.325 kilometer jalan kabupaten, sebesar 87,53 persen atau 674 kilometer dalam kondisi baik.
Sisanya 96 kilometer masih dalam keadaan rusak sedang hingga parah.
Seperti halnya jalan rusak parah berada di Desa Bulugede Kecamatan Patebon – Desa Bojonggede Kecamatan Ngampel.
Lalu Desa Penjalin Kecamatan Brangsong – Desa Sumur Kecamatan Brangsong, dan Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu– Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Beberapa jalan di Kecamatan Boja, Limbangan, Patean, maupun Sukorejo.
"Seharusnya sekira 8 persen dari 96 kilometer perbaikan jalan di 2020 tercapai, sisanya mengikuti anggaran tahun setelahnya."
"Namun, setelah kami cek ada beberapa jalan yang kondisinya rusak parah dan harus segera ditangani."
"Berhubung anggaran banyak digunakan untuk penanganan Covid-19, kami upayakan pemeliharaan saja," kata Sugiono.
• ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda Saat Ngantor, Achmad Husein: Mungkin Seminggu Dua Kali
• Gaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera, Begini Simulasi Cara Menghitungnya
• Info Update Kemenlu 7 Juni: WNI Sembuh Corona Tambah 13 Orang
• Pemuda Warga Kawunganten Hilang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Cilacap
Pihaknya berkata, akan berupaya mencari solusi terbaik untuk penanganan jalan dengan kategori rusak parah bersama Komisi C DPRD Kabupaten Kendal.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Zaenudin mengatakan, monitoring anggaran realokasi dan refocussing dari DPUPR sangatlah penting untuk dicermati.
Hal tersebut agar dana yang dihasilkan mempunyai mutu, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk penanganan Covid-19.
Pihaknya juga berharap agar DPUPR perlu memikirkan akses jalan yang mengalami rusak parah khususnya sebagai akses perekonomian.
Karena itu, dewan meminta agar DPUPR bisa memaksimalkan sisa anggaran yang ada selain peningkatan jalan juga perbaikan jalan-jalan urgential masyarakat.
"Melihat banyaknya jalan rusak saat peninjauan, kami berharap agar kebijakan Dinas PUPR tetap memikirkan akses jalan yang rusak parah."
"Yang sifatnya butuh dan penting semisal akses perekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat melalui sedikit anggaran yang tersisa," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Bintang Yuda Daneswara menambahkan, mendorong Dinas PUPR memonitoring dan evaluasi kerja yang telah dilaksanakan.
Terlebih seluruh pembangunan yang terdampak adanya Covid-19.
Seperti pembangunan jalan, bangunan umum, maupun pembangunan rumah sakit darurat Covid-19.
"Selain kami cek jalan, juga cek pembangunan, misal rumah sakit darurat Covid-19."
"Hasilnya setelah dibangun DPUPR mengusulkan perlu adanya tempat penampungan limbah agar tidak sembarangan."
"Ini segera kami kordinasikan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penyedia tempat agar bangunan tetap bersih dan terawat," ujarnya. (Saiful Ma'sum)
• Driver Ojol Boleh Bawa Penumpang Mulai Besok, Tapi Ini Syaratnya
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebar Isu Pocong di Purbalingga, Katanya Mereka Cuma Iseng
• Bupati Banjarnegara Kini Dituduh Rekayasa Hasil Rapid Test: Silakan Anggota Bawaslu Lakukan Ulang