Teror Pocong Purbalingga
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebar Isu Pocong di Purbalingga, Katanya Mereka Cuma Iseng
Utamakan saring sebelum sharing. Menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya bisa melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Satu persatu pelaku penyebar isu pocong di Kabupaten Purbalingga, mulai terungkap.
Kepolisian membentuk tim gabungan untuk mencari siapa pelaku yang menyebarkan isu tersebut.
Satu di antaranya di wilayah hukum Polsek Kutasari yang telah memulai memintai keterangan terhadap pelaku penyebar isu tersebut.
• Mengklaim Sebagai Penceramah, Mantan Dosen Ini Jadi Pencuri Spesialis Minimarket di Semarang
• Bupati Banjarnegara Kini Dituduh Rekayasa Hasil Rapid Test: Silakan Anggota Bawaslu Lakukan Ulang
• Ini Panduan Kegiatan Tempat Ibadah di Kota Semarang, Hendi: Saling Jaga Demi Kebaikan Bersama
• Satu Keluarga Direlokasi, RSI Banjarnegara Berikan Rumah Tinggal Aman dan Nyaman
Kapolsek Kutasari, AKP Agus Amjat menuturkan, pelaku penyebar isu pocong tersebut telah dimintai keterangan.
Hal ini dikarenakan isu pocong tidak hanya di Kutasari, melainkan telah menyebar di lima kecamatan.
"Kami telah membentuk tim gabungan untuk menangani kasus ini," tutur dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).
AKP Agus menuturkan, penelusuran tersebut memintai keterangan terhadap orang yang mengaku melihat pocong maupun pelaku mengunggah informasi isu itu.
Informasi itu akan disampaikan setelah kasus tersebut terungkap secara utuh.
"Hasil penelusuran hingga saat ini, pelaku mengaku hanya iseng."
"Mungkin karena pelakunya masih muda."
"Pemeriksaan merupakan kepingan kecil, belum menyeluruh," tutur dia.
Di sisi lain, jajaran Polres Purbalingga juga menangkap pelaku penyebar isu pocong.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Meiyan Priyantoro menuturkan, pelaku penyebar isu pocong berasal dari Kecamatan Bukateja.
Pelaku tersebut menyebarkan isu pocong melalui akun media sosial, Facebook.
"Sekarang sedang kami lidik. Tetapi pelaku sudah mengakui perbuatannya itu," tuturnya.