Berita Banyumas

Pengakuan Anggota DPRD Banyumas Soal Penghasilan Fantastis, Dalih Buat Ngopeni Tim dan Iuran Partai

Ia juga menyoroti apakah saat masa reses anggota dewan benar-bebar menyerap aspirasi atau tidak. 

Permata Putra Sejati
GAJI DPRD BANYUMAS - Suasana ruang rapat di Gedung dewan DPRD Banyumas, Juli 2025. Salah satu anggota DPRD Banyumas yang tidak ingin disebutkan namanya, atau sebut saja X, mengatakan dengan gaji dan tunjangan yang diterima saat ini tidaklah cukup. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Salah satu anggota DPRD Banyumas yang tidak ingin disebutkan namanya, atau sebut saja X, mengatakan dengan gaji dan tunjangan yang diterima saat ini ternyata tidaklah cukup. 


Meskipun dikatakan besar dari segi nominal, tetapi dana-dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan yang sifatnya tuntutan dari para konstituen dan partainya itu sendiri. 


"Kami ada kewajiban iuran ke Partai.  


Masing-masing Partai nominal iurannya berbeda-beda," kata X kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (30/8/2025). 


Ia menyampaikan ada salah satu partai di parlemen dewan DPRD Banyumas yang nominalnya iuran ke partainya minimal 20 persen. 


"Itu adalah yang rutin diberikan dan belum yang sifatnya insidental. 


Belum lagi harus meladeni berbagai proposal dari masyarakat. 


Misalkan saja berbagai acara misalkan peringatan 17 Agustusan, Maulidan, Rajaban, Syawalan, Tahun Baru," ujarnya. 


Itu semua adalah kegitan yang banyak membutuhkan dukungan dana. 


"Belum lagi kalau sedang musim kondangan, macam-macam pokoke tuntutan publik. 


Ora cukup Mas. Belum lagi yang waktu kampanye pakai biaya hutang.


Ngopeni Tim, Ngopeni struktur, Ngopeni duafa," terangnya. 


Pihaknya mengamini betul dengan gaji segitu dengan banyaknya permintaan dari sana sini terkadang malah tidak cukup memenuhi semuanya. 


Berdasarkan regulasi nasional dan ketentuan daerah, total penghasilan anggota DPRD Banyumas bisa mencapai antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan. 


Angka ini sudah termasuk gaji pokok, berbagai tunjangan, serta kompensasi transportasi dan komunikasi yang diterima rutin setiap bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved