Teror Pocong Purbalingga

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebar Isu Pocong di Purbalingga, Katanya Mereka Cuma Iseng

Utamakan saring sebelum sharing. Menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya bisa melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.

Istimewa
Warga Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, digegerkan dengan adanya cerita penampakan pocong. Warga dan polisi pun berbondong-bondong memburu keberadaan pocong tersebut hingga ke semak-semak. 

Menurutnya, pelaku tersebut hanya menyalin status WhatsApp sesorang dan disebarkannya ke media sosial.

Pelaku menambahkan narasi di postingannya yaitu di wilayah Purbalingga.

Begini Mekanisme Santri Hendak Kembali ke Ponpes di Jateng, Misal Asal Purbalingga ke Magelang

Ini Alasan DMI Batang Masih Mengimbau Pengurus Masjid Gelar Salat Berjamaah

Dana Pelunasan Berangkat Haji Bisa Ditarik, Kemenag Banjarnegara: Semisal untuk Bayar Utang Dahulu

ASN Pemkot Salatiga Kembali Jalani Rapid Test, DKK: Pedagang dan Juru Parkir Berikutnya

"Pelaku katanya hanya iseng. Tetapi yang bersangkutan tidak memperhitungkan akibatnya," tutur dia.

Dikatakannya, isu pocong tersebut telah beredar sejak beberapa pekan yang lalu.

Hingga saat ini telah ada dua pelaku yang menyebarkan berita bohong.

Yakni pelaku dari Kecamatan Kutasari yang ditangani Polsek setempat dan pelaku dari Bukateja.

"Kalau misalkan cukup bukti, kami akan jerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946," tutur dia.

Ia mengatakan, pimpinannya pun berpesan kepada masyarakatnya agar tidak percaya kabar maupun berita yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu berhati-hati dalam bermedia sosial (medsos), jangan asal sebar tanpa dikonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu.

"Utamakan saring sebelum sharing. Menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya bisa melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku," tukasnya.

Teror Pocong di Purbalingga

Seperti diketahui bersama, teror pocong dan lempar batu beberapa waktu lalu telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Purbalingga.

Sepekan itu setidaknya ada dua kecamatan yang mengalami hal tersebut.

Yakni di Kecamatan Kutasari dan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Kejadian tersebut diklaim tidak membuat jajaran Polres Purbalingga diam begitu saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved