Teror Pocong Purbalingga
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebar Isu Pocong di Purbalingga, Katanya Mereka Cuma Iseng
Utamakan saring sebelum sharing. Menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya bisa melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Kepolisian akan mencari pelaku dibalik teror tersebut.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Meiyan Priyantoro mengatakan, sejak maraknya teror pocong di Kecamatan Kutasari, pimpinan telah memerintahkan jajaran untuk mengkonternya.
Atau istilah lainnya adalah menepis isu tersebut bahwa berita itu bohong.
Selain itu para Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas) juga telah diperintahkan mengaktifkan siskamling di lingkungan masyarakat.
"Ini bisa jadi isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu agar di tiap desa lengah dan berpotensi terjadi tindak pidana," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/6/2020).
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dengan sengaja menyebarkan isu tersebut.
Selain itu pihaknya juga akan menelisik foto-foto yang sengaja diedit dan disebarkanluaskan di media sosial (medsos).
"Nanti yang di media sosial akan kami selidiki. Dimana laporannya kami akan selidiki juga," jelasnya.
Dia menuturkan, apabila informasi yang disebarkan tersebut bohong.
Maka pihaknya akan dilakukan upaya tindak lanjut dalam hal penegakan hukum.
Pihaknya meminta kepada para awak media juga untuk segera berkoordinasi apabila ditemukan informasi yang dapat meresahkan masyarakat.
"Nanti bisa saling koordinasi agar bisa dilakukan penyelidikan," tukasnya.
• Masih Saja Ada Warga Tak Gunakan Masker di Banyumas, Jalani Sidang Tipiring, Didenda Rp 15 Ribu
• Masih Saja Ada Warga Tak Gunakan Masker di Banyumas, Jalani Sidang Tipiring, Didenda Rp 15 Ribu
• Bertengkar Hingga Selingkuh, Saefudin: Pemicu Dominan Perceraian di Semarang
• 36 Warga Reaktif Corona Masih Tunggu Hasil Tes Swab, Termasuk Komisioner Bawaslu Banjarnegara
Bikin Resah Masyarakat Purbalingga
Tidak dimungkiri, teror pocong masih membuat geger masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
Setelah sejumlah desa di Kecamatan Kutasari, teror pocong kini meresahkan masyarakat di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Minggu (31/5/2020) malam.