Berita Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Kini Dituduh Rekayasa Hasil Rapid Test: Silakan Anggota Bawaslu Lakukan Ulang

Bupati Banjarnegara kembali mempertegas tidak ada rekayasa atas hasil rapid test reaktif anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara itu.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. 

Pelapor berharap dapat segera menerima bantuan, dan bantuan tepat sasaran pada yang membutuhkan.

Aduan itu tak ayal membuat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meradang.

"Sudah diperiksa Ombudsman. Saya dilaporkan tidak profesional," katanya.

Ia menyayangkan, mengapa untuk urusan bansos, warga harus melapor ke Ombudsman RI.

Padahal, menurut Budhi, pemerintah daerah selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat terkait penyaluran bansos.

Jika menemukan ketidakadilan dalam penyaluran bansos, warga bisa mengadu ke pemerintah desa atau pemerintah di atasnya hingga Bupati.

Terlebih, menurut dia, pendistribusian bansos sudah melalui musyawarah desa yang menghadirkan pihak-pihak terkait.

Adapun untuk bantuan provinsi senilai Rp 200 ribu, Budhi mengaku belum menerimanya hingga saat ini.

Sehingga bantuan itu belum bisa didistribusikan ke masyarakat.

Nelayan Jangan Melaut Dahulu, Prakiraan BMKG: Berikut Daftar Gelombang Tinggi Hingga Nanti Malam

Tahun Depan, Pemkot Bangun SMA Negeri di Tegal Selatan

Satu Keluarga Direlokasi, RSI Banjarnegara Berikan Rumah Tinggal Aman dan Nyaman

Pemkot Semarang Mulai Siapkan Perwal Menuju New Normal Bagi Perkantoran

Anggota Bawaslu Usulkan Mertuanya Dapat Bansos

Wajar jika masyarakat merasa belum menerima bantuan itu.

"Jangan menyampaikan bantuan Gubernur belum sampai, lagi diproses," katanya.

Ia pun bersumpah tidak menggelapkan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat.

Sebaliknya, Budhi malah telah berkorban harta miliaran Rupiah dari saku pribadi demi membantu penanganan Covid 19 di Banjarnegara.

Yang membuat Budhi tambah berang, pelapor masalah bansos ke Ombudsman itu ternyata oknum pejabat Bawaslu Banjarnegara, bernama Evi Yulianti.

Ia pun tak habis pikir, mengapa ia memilih langsung melapor ke Ombudsman ketika menemui masalah di lingkungannya.

Padahal ia mestinya punya akses ke pemerintah setempat untuk mengklarifikasi masalah itu.

Sementara itu di antara orang-orang yang diusulkan menerima bantuan oleh pelapor, adalah mertuanya sendiri.

Terpisah, Evi Yulianti ternyata tak menyangka usulannya ke Ombudsman bakal berdampak luas seperti ini.

Ia mengklaim tak ada niat sama sekali untuk memermalukan Kabupaten Banjarnegara di mata daerah lain.

Ia pun mengaku tak melaporkan secara spesifik Pemkab atau Bupati Banjarnegara ke Ombudsman.

Ia hanya bermaksud membantu memerjuangkan warga di lingkunganya yang berhak menerima bantuan, namun belum mendapatkannya.

Ia pun tak menyangka Ombudsman menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cara seperti ini, termasuk membuka identitas pelapor.

Tetapi ia membenarkan di antara nama yang diusulkannya adalah mertuanya sendiri.

Ia berdalih mertuanya yang tinggal terpisah dengannya memenuhi kriteria atau layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Ia sempat kaget saat mertuanya menghadap aparat desa setempat untuk menanyakan bansos.

Hingga ia menyertakan nama mertuanya itu untuk diusulkan menerima bantuan.

"Katanya pribadi-pribadi, menantu saya ya menantu saya."

"Saya ya saya, katanya bilangnya seperti itu."

"Akhirnya saya ajukan. Itu belum punya listrik."

"Listrik masih nyalur. Baru pindah di sini, hampir 2 tahun," katanya.

Pasien Reaktif Pasca Rapid Test Bertambah

Di sisi lain, jumlah pasien reaktif di Kabupaten Banjarnegara bertambah 10 orang.

Penambahan itu berasal dari penjaringan di pasar tradisional, pemeriksaan warga dalam pemantauan, hingga hasil mandiri pasien di beberapa rumah sakit di Banjarnegara.

Di antara pasien itu adalah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara yang dinyatakan reaktif seusai melakukan perjalanan dari Kota Semarang.

Dinkes Kabupaten Banjarnegara memeriksa perempuan asal Kecamatan Purwanegara itu sepulang dari Kota Semarang.

Hasilnya, ia dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

Tetapi diagnosis ini belum final.

Yang bersangkutan masih harus menjalani tes swab untuk memastikan ada atau tidaknya virus Covid-19 di tubuhnya.

Sembari menunggu hasil pemeriksaan tes swab, pasien akan menjalani karantina di rumah singgah yang disediakan pemerintah.

"Perjalanan dari Semarang, yang dilewati itu jalur merah," kata Budhi Sarwono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).

Sementara dari hasil tes swab terbaru pada pasien reaktif, diperoleh hasil dua pasien dengan hasil negatif dari Kecamatan Rakit dan Bawang.

Budhi mengatakan, dengan penambahan 10 pasien reaktif, kini terdapat 36 pasien reaktif di Banjarnegara yang masih menunggu hasil pemeriksaan swab.

Adapun jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 39 orang.

26 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh serta 13 lainnya masih dalam perawatan. (Khoirul Muzakki)

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved