Berita Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Kini Dituduh Rekayasa Hasil Rapid Test: Silakan Anggota Bawaslu Lakukan Ulang
Bupati Banjarnegara kembali mempertegas tidak ada rekayasa atas hasil rapid test reaktif anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara itu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Dia menyantuni mereka masing-masing Rp 200 ribu, termasuk pelapor menggunakan uang pribadi.
Nominal itu sama dengan bantuan dari Pemprov Jateng.
Mengetahui pelapor punya riwayat pulang dari Kota Semarang, ia lantas memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan rapid test kepada anggota Bawaslu itu keesokan harinya.
Pasalnya, jalur yang dilaluinya selama bepergian adalah zona merah.
Hingga akhirnya didapati hasil reaktif yang membuatnya harus dikarantina.
Budhi pun menegaskan tidak ada motif politik di balik pemeriksaan ini.
"Apa yang kami lakukan hanya untuk menyelamatkan masyarakat."
"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi."
"Tidak ada unsur politis di dalamnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).
• Ini Panduan Kegiatan Tempat Ibadah di Kota Semarang, Hendi: Saling Jaga Demi Kebaikan Bersama
• Begini Mekanisme Santri Hendak Kembali ke Ponpes di Jateng, Misal Asal Purbalingga ke Magelang
• Razia Masker di Masa New Normal Kota Tegal, Tiap Hari 150 Orang Dicatat Nama dan Alamatnya
• Masih Saja Ada Warga Tak Gunakan Masker di Banyumas, Jalani Sidang Tipiring, Didenda Rp 15 Ribu
Menyusul hasil reaktif rapid test Covid-19, warga Kecamatan Purwanegara itu lantas petugas menyemprot disinfektan di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.
Termasuk juga tempat tinggal yang bersangkutan oleh tim BPPD dan SAR Kabupaten Banjarnegara, Jumat (5/6/2020).
Budhi yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Banjarnegara menyampaikan, penyemprotan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga melakukan tracking terhadap orang yang sempat kontak erat baik di tempat kerja maupun di lingkungan rumahnya.
Budhi pun mengimbau bagi para ASN atau siapapun yang melakukan perjalanan ke luar kota untuk mengikuti aturan dan protap kesehatan.
Terutama di saat mereka berada di wilayah zona merah Covid-19.