Berita Banyumas
Sistem Jalan Satu Arah di Purwokerto Bakal Dipermanenkan, Dishub: Antisipasi Keramaian PCC
Sistem Jalan Satu Arah di Purwokerto Bakal Dipermanenkan, Dishub: Antisipasi Keramaian PCC
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
"Ini adalah jangka panjangnya mengantisipasi Purwokerto City Center (PCC). Jika nanti (sudah) ada PCC, ramainya seperti apa jika masih menggunakan sistem dua arah."
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sudah beberapa minggu ini sistem jalan satu arah diberlakukan di sejumlah titik di Purwokertp. Terutama di jalan-jalan prtokol di Kota Satria.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dan langkah antisipasi mengurangi kemacetan, sekaligus mengurangi kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Namun demikian, pascapandemi corona Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana mempermanenkan sistem jalan satu arah tersebut.
Nantinya sistem jalan satu arah akan dituangkan dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).
• Penutupan Akses Jalan Protokol di Purwokerto Diperluas, Simak Daftar Berikut Ini
• Mulai Hari Ini, Sistem Satu Arah Berlaku di Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Purwokerto
• Kendaraan Dari Luar Kota Dilarang Melintasi Purwokerto
• Mulai Hari Ini Sistem Satu Arah Kota Purwokerto Diperluas, Simak Rekayasa Arus Lalulintasnya
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan jika pihaknya tengah melakukan pembahasan rencana mempermanenkan sistem jalan satu arah.
"Ini adalah jangka panjangnya mengantisipasi Purwokerto City Center (PCC)."
"Jika nanti ada, ramainya seperti apa jika masih menggunakan sistem dua arah," katanya kepada TribunBanyumas.com, melalui pesan singkat, Senin (1/6/2020).
Seperti yang diketahui bahwa sistem jalan satu arah diberlakukan di Jalan Jenderal Soedirman menggunakan sistem satu arah ke Barat.
Jalurnya sendiri dimulai dari pertigaan MT Haryono sebelah Selatan sampai depan Kodim 0701 Banyumas menuju Pasar Manis Purwokerto.
Sedangkan sistem satu arah ke Timur dimulai dari pertigaan Pasar Manis sampai dengan MT Haryono sebelah Utara
"Pembahasan masih secara internal, kita bahas secara teknis."
"Kemudian akan disetorkan ke bagian hukum," jelasnya.
Pihaknya menganggap bahwa Jalan Jenderal Soedirman mempunyai beban jalan yang berat.
Hal itu mengingat tidak terlepas dari banyaknya perkantoran dan pusat pertokoan yang bertumpu di jalan tersebut.
"Jalan Jenderal Soedirman sudah terlalu berat bebannya."
"Karena pusat perkantoran dan perbelanjaan bertumpuk disitu, sementara Jalan Gatot Subroto yang ramai area pasar manis," pungkasnya.
Menurutnya masih ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
Salah satunya adalah perilaku pengguna jalan yang dijumpai melaju kencang.
Hal Ini dikarenakan sistem jalan satu arah membuat area jalan menjadi lebih lebar.
Dampaknya membuat pengguna jalan menjadi kebut-kebutan.
Sehingga nantinya akan ada rambu-rambu batas kecepatan.
(TribunBanyumas/jti)
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Pedagang Pasar Wajib Kenakan Face Shield, Pedoman New Normal Kementrian Perdagangan
• Jangan Berpikir New Normal Dulu, Epidemiolog: Cakupan Tes Covid-19 di Masyarakat Masih Rendah