Berita Banyumas
Mulai Hari Ini, Sistem Satu Arah Berlaku di Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Purwokerto
Mulai Hari Ini, Sistem Satu Arah Berlaku di Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Purwokerto
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
"Sistem satu arah ini akan berlaku hari ini mulai pukul 08.00 WIB selama 24 jam dan tentunya diawali dengan sosialisasi di lapangan."
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupate (Pemkab) Banyumas, melalui instansi terkait, membeakukan kebijakan jalan satu arah di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut, dan mulai efektif diberlakukan pada Senin (18/5/2020).
Pemberlakukan sistem jalan satu arah ini berdasarkan hasil dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas.
"Rutenya itu mulai dari pertigaan timur Pasar Wage (inul vista) mengarah ke alun-alun sampai ke Kodim menjadi satu arah dari Timur ke Barat," ujar bupati Banyumas," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada TribunBanyumas.com, melalui siaran video, Senin (18/5/2020).
Sementara itu jalur lain juga memberlakukan hal yang sama, yaitu berada di Jalan Jenderal Gatot Soebroto.
• Tukang Becak Berdarah-darah Dianiaya Anggota Ormas di Cilacap, Pelaku Kesal Lihat Korban Tak Puasa
• Penutupan Akses Jalan Protokol di Purwokerto Diperluas, Simak Daftar Berikut Ini
• Jadwal Imsak Salat dan Buka Puasa Purwokerto Banyumas - Ramadan Hari ke-25 Senin 18 Mei 2020
• Ketua RT Bacakan Surat Undur Diri, Disaksikan Relawan di Cilacap, Merasa Tak Layak Lagi Dapat PKH
Rutenya sendiri dimulai dari arah Pasar Manis menuju arah Kebondalem, hingga pertigaan MT Haryono menjadi satu arah dari Barat ke Timur.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Agus Nur Hadie menambahkan jika kebijakan itu diambil sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengendara.
"Sistem satu arah ini akan berlaku hari ini mulai pukul 08.00 WIB selama 24 jam dan tentunya diawali dengan sosialisasi di lapangan," katanya.
Kemudian untuk jalan-jalan lain yang sebelumnya sudah satu arah adalah di Perempatan Srimaya ke arah utara sampai Kebondalam.
Begitu pula dengan jalan Kauman lama yang juga masih satu arah ke selatan.
Dengan adanya kebijakan sistem satu arah ini otomatis akan mengubah arah jalur bus Trans Jateng dan traffic light nantinya Dishub akan mencoba sesuaikan.
Penutupan Akses Jalan Protokol
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memutuskan menutup sejumlah akses jalan protokol di Purwokerto.
Hal ini untuk mengurangi keramaian, terutama di pusat kota, guna menghindari penyebaran Covid-19.