Berita Cilacap

Peternakan Ayam Ditutup Permanen, Pemkab Cilacap Tindaklanjut Aduan Warga Cimanggu

Peternakan ayam petelur di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu resmi ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Cilacap.

SATPOL PP KABUPATEN CILACAP
Satpol PP Kabupaten Cilacap secara resmi menutup permanen peternakan ayam petelur di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno mengatakan, telah menutup peternakan ayam petelur di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Penutupan tersebut dilakukan setelah Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menyetujui saran penindakan yang diajukan Satpol PP.

"Kami sudah menutupnya pada Jumat (8/5/2020)," ucap Yuliaman kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2020).

Masih Ditemukan Produk Tidak Layak Jual di Kota Semarang, Ini Bukti Hasil Sidak BBPOM

Di Kabupaten Semarang, Sekolah Dilarang Tarik Sumbangan, Seragam Siswa Tak Harus Baru

Hoaks! Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Tak Gunakan Masker di Semarang

WFH Diperpanjang Hingga 31 Mei, Sekda Kota Salatiga: Ini Bukan Libur, Kami Akan Terus Pantau

Menurut Yuliaman, proses penutupan dimulai sekira pukul 10.00.

Prosesnya tersebut berjalan lancar.

Personel Satpol PP dan personel polisi dari Polsek Cimanggi turut hadir di lokasi.

Lalu, personel Satpol PP memasang pengumuman peternakanan ayam tersebut telah ditutup atau disegel.

Dihubungi Tribunbanyumas.com, warga setempat, Iwan mengklaim menyaksikan secara langsung penutupan peternakan ayam itu.

Itu adalah peternakan yang telah meresahkan warga RW 10 di Desa Cimanggu tersebut.

Warga sekitar yang berdekatan dengan kandang ternak ayam petelur itu juga turut menyaksikan proses penutupan tersebut.

Iwan berharap setelah penutupan tersebut, warga kembali hidup tenang tanpa gangguan serbuan lalat dan bau kotoran ayam.

Peternakan Bikin Resah Bertahun-tahun

Sebelumnya dan telah diberitakan Tribunbanyumas.com, warga Desa Cimanggu RW 10, Kabupaten Cilacap selama bertahun-tahun ini diresahkan oleh gangguan lalat dari peternakan ayam petelur di lingkungan mereka.

Sebelumnya telah diinformasikan sebagai contoh Tatang (39) yang tak menyangka peternakan ayam yang berada persis di samping rumahnya berimbas ribuan lalat masuk ke rumahnya.

Dia pun hampir setiap hari merogoh kocek untuk membeli lem lalat.

Hasil Pencucian Uang Dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, BNNP Jateng: Totalnya Rp 1,14 Miliar

Anggota KPU Kendal Dipecat! Surat Putusan DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Donasi Rp 42 Juta Diserahkan ke PMI Kota Semarang, Hasil Konser Amal Tribun Jateng

Kereta Luar Biasa Mulai Beroperasi, Tazkiyah Hanya Sendiri dalam Satu Gerbong Menuju Jakarta

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno menyatakan, sudah memberikan SP 3 kepada pemilik usaha tersebut.

Karena setelah dilihat dari lokasi usahanya memang telah menyalahi aturan.

Pemilik usaha itu juga tidak mengantongi izin mendirikan usaha peternakan ayam.

Yuliaman menuturkan, berdasarkan Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2015.

Yakni tentang standar operasional prosedur penegakan daerah oleh Satpol PP Kabupaten Cilacap, setelah diterbitkan SP 3, Kasatpol PP melaporkan secara khusus kepada kepala daerah.

Laporan itu berisi saran-saran penindakan.

"Saran kami kepada Bupati Cilacap adalah penutupan secara permanen. Sekarang kami menunggu perintah dari Bupati melalui disposisinya."

"Kalau perintahnya sesuai, akan kami keluarkan surat perintah untuk melakukan penutupan," kata Yuliaman kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).

Menurut Yuliaman, pihaknya akan melakukan penindakan administratif dalam rangka penegakan aturan daerah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik usaha."

"Si pemilik usaha juga sudah mengatakan bersedia mulai menjual ayam-ayamnya, tapi terakhir kami cek masih banyak ayam di sana," tambahnya.

Akibat sikap tidak taat terhadap aturan yang dilakukan si pemilik peternakan ayam itu, dalam sehari, kata Tatang, bisa menghabiskan delapan lem lalat.

Delapan lem itu akan dipasang di beberapa titik di rumahnya.

Awalnya, harga satu lem Rp 1.000, tetapi sekarang naik menjadi Rp 2.000.

Jalan Protokol Menuju Alun-alun Purwokerto Ditutup Tiap Malam, Dishub: Diberlakukan Mulai Hari Ini

Ngangklang, Tradisi Pemuda Ngareanak Kendal Jelang Sahur, Keliling Kampung Sembari Bunyikan Musik

Bantu Pemkab Banjarnegara, Jamsostek Beri Donasi Sembako dan Masker

Melihat Sidang Online Penghuni Rutan Polres Kebumen, Manfaatkan Fasilitas Video Call

"Kesal tiap hari beli lem terus. Daripada beli lem, mending uang saya buat jajan anak saya," kata Tatang kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).

Tatang pun menunjukkan sekerumunan lalat yang bersarang di rumahnya.

Lalat itu berkumpul di beberapa titik.

Apabila ada orang yang mengusik lalat tersebut, maka akan terlihat jelas ribuan lalat itu berterbangan.

Tatang menambahkan, usaha peternakan ayam petelur itu milik Widodo yang sekarang tinggal di Purwokerto.

Sedangkan penghuni rumah yang digunakan usaha peternak ayam itu ditempati oleh ibunya Widodo.

Jarak rumah Tatang dengan tempat kandang yang berisi ribuan ayam itu hanya terpisah satu tembok.

Makanya selain serbuan lalat, Tatang juga merasakan bau limbah kotoran ayam.

"Awal April 2020 sangat parah. Makanan di rumah kalau tidak ditutupi langsung dikerubung lalat," tambahnya.

Tidak hanya rumah Tatang, semua tetangga yang bersebelahan dengannya juga diserbu lalat.

Amirudin (69) tetangga sebelah rumah Tatang, sudah tidak betah lagi dengan kerumunan lalat di sekitar rumahnya.

Pasalnya keberadaan lalat itu tidak hanya sehari, tetapi berbulan-bulan.

Kesal dengan adanya ribuan lalat yang mengerubungi rumah warga, warga RW 10 meminta pemilik peternak ayamnya menutup usahanya.

Karena usahanya telah menganggu kenyamanan warga.

Menurut Amirudin, warga RW 10 telah musyawarah dengan pemilik kandang peternakan ayam itu di Kantor Kepala Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018.

Hasil pertemuan itu pun dibuat berita acara.

Berita acara itu berisi kesepakatan peternakan ayamm itu ditutup dengan batas waktu tiga sampai lima bulan sejak 17 Desember 2019 hingga 17 April 2020. (Muhammad Yunan Setiawan)

Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades

Belasan Warga Kemranjen Banyumas Nyusul Kembalikan BLT Rp 600 Ribu

Dinsos Cilacap Memang Berencana Piloks Rumah Warga Penerima PKH

Semestinya Malu, Sudah Mampu Tapi Masih Terima Bantuan PKH, Dinsos Cilacap: Tolong Undur Diri

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved