Berita Purbalingga
Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades
Pembagian BLT di Desa Purbasari, Kecamatan Karang Jambu, Kabupaten Purbalingga dianggap telah menyalahi aturan karena dibagi merata.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Desa Purbasari, Kecamatan Karang Jambu, Kabupaten Purbalingga mulai membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
BLT bersumber dari anggaran dana desa tersebut sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 mulai, Senin (11/5/2020).
Namun nominal itu dirasa tidak mencukupi jika dibagikan kepada penerima BLT yang ada di Desa Purbasari.
• PSBB Kota Tegal Bakal Dilonggarkan Jelang Lebaran, Tapi Wajib Patuhi Aturan Ini
• Mulai Besok Selasa, KAI Jalankan KA Luar Biasa, Layani Tiga Rute Perjalanan
• Kapolda Jateng: Polisi Jangan Sampai Sakiti Hati Masyarakat
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
"Saat kami padukan ternyata tidak memungkinkan jika dibagi Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK)," ujar Kades Purbasari, Suwito kepada Tribunbanyumas.com, Senin (11/5/2020).
Menurut dia, masyarakat di Desa Purbasari terdapat 1.456 KK.
Sementara masyarakat yang menerima bantuan lain dari pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten ada 601 KK.
Sementara ada 65 KK karena dianggap mampu sehingga tidak diberikan.
"Jadi 790 KK ini yang diampu melalui Dana Desa."
"Jumlah tersebut sudah dikurangi masyarakat yang bekerja sebagai PNS, perangkat desa, maupun orang kaya menurut pandangan kami," jelasnya.
Menurutnya, pagu anggaran DD di desanya berjumlah Rp 1.370.000.000.
Sementara 35 persen anggaran tersebut tersebut dialokasikan untuk BLT Dana Desa.
"Jadi anggaran yang dialokasikan untuk BLT berjumlah Rp 480 juta," imbuhnya.
Dikatakannya, anggaran Rp 480 juta tersebut hanya bisa dibagikan kepada 266 KK dengan nominal Rp 600 ribu.
Sementara sisanya atau bila dihitung ada sekira 524 KK tidak atau menerima.
"Oleh sebab itu, berdasarkan musyawarah desa (Musdes), diputuskan BLT Dana Desa sebesar Rp 480 juta dibagikan 790 KK secara merata," terangnya.