Berita Purbalingga
Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades
Pembagian BLT di Desa Purbasari, Kecamatan Karang Jambu, Kabupaten Purbalingga dianggap telah menyalahi aturan karena dibagi merata.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Menurut dia, BLT DD itu dibagikan harus melalui proses musyawarah desa terkait penetapan calon penerima.
Setiap desa terdapat kuota penerima sesuai pagu DD.
"Pagunya variatif, ada yang 30 persen dari DD, ada juga 35 persen."
"Kalau DD Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar pagu untuk BLT 30 persen."
"Kalau Rp 1,2 miliar pagunya 35 persen, "jelasnya.
Najib menuturkan, jika pagu BLT yang dibagikan tidak mencukupi kuota maka bisa diajukan bantuan lain ke Bupati.
Usulan bantuan tersebut bisa diajukan melalui Dinas Sosial. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Tim Peneliti UKSW Salatiga: Puncak Covid-19 Sudah Berlalu, Hidup Kembali Normal pada Agustus
• Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako
• Belasan Warga Kemranjen Banyumas Nyusul Kembalikan BLT Rp 600 Ribu
• Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun
