Berita Purbalingga
Kini Berstatus Penyidikan! Kasus Pelantikan Bertarif Perangkat Desa Bojanegara di Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga kini menaikkan status perkara pungutan uang syukuran pelantikan perangkat desa di wilayah hukumnya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
"Pemda melantik kepala Dinpendukcapil juga tanpa ada biaya. Langsung disumpah dan diberi amanat, selesai sudah," tukasnya.
Habis Rp 80 Juta
Sebelumnya sempat ramai menjadi perbincangan publik terkait syukuran pelantikan perangkat Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga yang menghabiskan uang Rp 80 juta.
Polres Purbalingga menemukan barang bukti uang yang tersimpan di laci meja Kades setempat.
Kades Bojanegara, Sugiyarti menuturkan, syukuran pelantikan yang menghabiskan biaya Rp 80 juta merupakan kesepakatan dari perangkat desa terlantik.
Mereka yang terlantik memberikan kuasa kepada Kades untuk mengelola dan mengatur kegiatan.
• Gadis 15 Tahun Bunuh Teman, Kemen PPPA: Pelaku Itu Juga Korban, Kami Beri Dampingan Psikologi
• Mantan Megabintang Barcelona Ronaldinho Palsukan Paspor. Begini Nasibnya Kini . . .
• ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja
"Tapi ketika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta untuk dikembalikan. Saya sudah kembalikan," tutur dia saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2020).
Namun demikian, dia telah terlanjur memesan beberapa perlengkapan yang diperlukan untuk pelantikan.
Akhirnya para perangkat desa terlantik meminta Kades meneruskan uang tersebut dikelola hingga acara pelantikan yang diselenggarakan pada Sabtu (29/2/2020) lalu.
"Uang saya kembalikan itu dikurangi dengan uang yang saya telah belanjakan untuk sewa tratak, pesan makanan, santunan anak yatim."
"Sisanya sudah saya serahkan, hanya saja ditaruh di laci meja."
"Karena tidak mungkin saat pelantikan mereka membawa tas," tutur dia.
Menurut dia, hingga keesokan hari seusai pelantikan uang tersebut masih berada di dalam laci.
Hingga pihak kepolisian datang, uang dari perangkat terlantik masih berada di tempat tersebut pada Senin (2/3/2020).
"Mereka (perangkat terlantik) yang meninggalkan uang itu. Mereka memang bilang uang ada di laci," kata dia.
Ternyata, kata dia, Rp 80 juta tersebut juga digunakan untuk memberikan uang tranportasi kepada tamu undangan.
Uang itu disisipkan di dalam amplop undangan yang dibuat oleh perangkat desa terlantik.
"Setelah itu uang itu dikelola kembali oleh perangkat terlantik. Uang itu telah sekarang sudah ada di Polres."
"Saya juga sudah dipanggil," ujarnya.
Sebelum didatangi Polres, Sugiyarti telah memerintahkan perangkat terlantik untuk mengambil uang yang ada di lacinya.
Namun apa daya sudah terdahului jajaran Polres datang ke kantornya.
"Jadi habis apel dari kecamatan dan rapat dengan perangkat. Belum lama saya di ruangan, polisi datang," kata dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Resep Hari Ini, Mendoan Khas Banyumas, Dimasak Setengah Matang Sesuai Namanya
• Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir
• 1 Pasien Virus Corona Meninggal, Yurianto: Korban Merupakan WNA, Masuk Sudah dalam Kondisi Berat