Gadis 15 Tahun Bunuh Teman
Gadis 15 Tahun Bunuh Teman, Kemen PPPA: Pelaku Itu Juga Korban, Kami Beri Dampingan Psikologi
Gadis 15 Tahun Bunuh Teman, Kemen PPPA: Pelaku Itu Juga Korban, Kami Beri Dampingan Psikologi
Gadis 15 Tahun Bunuh Teman, Kemen PPPA: Pelaku Itu Juga Korban, Kami Beri Dampingan Psikologi
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai remaja gadis remaja NF (15), pelaku pembunuhan terhadap teman bermain adiknya, APA (6), juga merupakan anak korban.
Kemen PPPA sangat prihatin atas terjadinya peristiwa yang menggegerkan publik ini.
Karena itu, Kemen PPPA akan memberikan pendampingan psikologi terhadap NF selama menjalani proses hukum.
"Hal yang perlu menjadi perhatian kita semua, anak pelaku juga anak korban."
• Gadis 15 Tahun Bunuh Temannya, Curahan Hati Ayah Korban: Saya Percaya Saja, Kenapa Begini Jadinya
• Nestapa Rubiah Janda Sebatang Kara Tinggal Bersama 7 Kambing, Ditemukan Meninggal Telentang
• Tukang Ojek Pengkolan, Bang Udin Pingsan Ketika Ditanya Emak Soal Uun, Kok Bisa?
• Ngobrol Bareng Abdul Kholik, DPD RI asal Jateng: Saya Setuju Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah
"Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar melalui siaran pers Kemen PPPA, Senin (8/3/2020).
Ia mengatakan, pihaknya memastikan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijalani, NF didampingi oleh orang tua, pengacara dan dua orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Tak hanya itu, ia juga telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat dalam rangka mendukung proses penyidikan.
• UPDATE: Pasien Positif Terinfeksi Virus Corona di Indonesia 6 Orang, Kemenkes Periksa 620 Spesimen
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Metro Jakarta Pusat juga telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta, untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku.
Adik pelaku merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas PPAPP DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen mendalam terkait kasus ini hingga tuntas," katanya.
• 5 Berita Populer Pekan Ini: Exit Tol Pejagan-Cilacap di Sumingkir hingga Hoaks Soal Virus Corona
Selain itu, mereka juga diminta untuk turut serta memastikan pelaku mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak.
Sebelumnya, pada Sabtu (7/3/2020), Kementerian PPPA telah mengunjungi rumah duka korban dan berkoordinasi dengan UPPA Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Diberitakan, remaja pembunuh bocah 5 tahun di Sawah Besar mengaku aksinya terinsipirasi dari film pembunuhan.
• Polisi Libatkan Psikiater Tes Kejiwan Gadis 15 Tahun yang Bunuh Temannya, Mengaku Tak Menyesal
• Hasil Liga Spanyol Lengkap dan Klasmen - Gol Eks Barcelona Cegah Madrid Kembali ke Puncak
• Kisah Pilu Afifah Derita Hemangioma, Benjolan Tutup Mata Kanan Berharap Mukjizat di Ultah Pertama
• Gadis 15 Tahun Bunuh Temannya, Polisi Sita Diary Berisi Curhat: Apa yang Dilakukan Sudah Tergambar
Peristiwa bermula saat korban bermain ke rumah pelaku untuk bermain seperti biasa.
Namun, pelaku justru menenggelamkan korban di bak mandi, disertai sederet tindakan keji lain.
Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, pelaku memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kementerian PPPA Beri Pendampingan Psikologi Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-anak-pelaku-kriminal_1.jpg)