Berita Purbalingga
Kini Berstatus Penyidikan! Kasus Pelantikan Bertarif Perangkat Desa Bojanegara di Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga kini menaikkan status perkara pungutan uang syukuran pelantikan perangkat desa di wilayah hukumnya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Terkait dugaan pasal yang dikenalkan, pihaknya belum mau membeberkan.
Dirinya masih terus melakukan penyelidikan untuk pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Kalau pasal yang dikenakan nanti setelah lengkap semua," tutur dia.
AKP Willy membenarkan jajaran Polres Purbalingga menemukan uang di laci meja Kepala Desa (Kades).
Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menanyakan kepada Kades sisa uang yang dikumpulkan dari tiga perangkat desa terlantik.
"Kades membenarkan sisa uang ada di dirinya. Kami menanyakan di mana uangnya dan dia (kades) menyampaikan uang ada di laci."
"Uang itu pun diserahkan dan dibawa kami ke Polres Purbalingga untuk dititipkan," terangnya.
• Bikin Resah, Pria Suka Pamer Alat Vital Ditangkap, Satpol PP Kebumen: Dia Ketangkep Basah
• Negatif Virus Corona, RSUD Margono Purwokerto Kembali Pulangkan Pasien Asal Cilacap
• Pemilih Perantau Jadi Persoalan Rutin Tiap Pilkada di Purbalingga, KPU: Pengaruhi Angka Partisipasi
Tidak Diperbolehkan
Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi menuturkan, pelantikan seharusnya satu rangkaian dengan penjaringan dan penyaringan perangkat.
Pelantikan seharusnya dilaksanakan tanpa membenani perangkat desa terlantik.
"Pengaturan pelantikan sudah jelas. Hanya permasalahannya ada yang berdalih syukuran dengan tarif."
"Itulah yang tidak diperolehkan dan tidak ada dalam aturan," jelasnya.
Imam telah memerintahkan Camat setempat agar kades mengembalikan uang tersebut.
Pihaknya melarang adanya syukuran bertarif.
"Terlantik dibebani biaya aturannya tidak ada. Pelantikan tidak perlu mewah."