Pilkada Serentak 2020

Pemilih Perantau Jadi Persoalan Rutin Tiap Pilkada di Purbalingga, KPU: Pengaruhi Angka Partisipasi

Nanti mereka (perantau) akan terkonfirmasi saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Purbalingga menjadi sorotan.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, sejak dahulu persoalan Pilkada di Purbalingga selalu sama.

Setelah dicermati pemilih-pemilih yang di Purbalingga menjadi boro (perantau).

"Hal ini menjadi potensi mempengaruhi juga tingkat kehadiran pemilih nantinya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (11/3/2020).

Namun demikian, kata Eko, KPU terus mengupayakan target kehadiran mencapai 77,5 persen.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap kelompok boro khususnya yang ada di media sosial.

Hasil Liga Champion: Leipzig vs Tottenham, Pasukan Mourinho Ditenggelamkan 3 Gol Tanpa Balas

Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir

Berkah Virus Corona, IDI Banyumas Bikin Masker Batik Banyumasan, Bisa Dikembangkan TP PKK

"Nanti mereka (perantau) akan terkonfirmasi saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih)."

"Kami akan tanyakan ke keluarganya apa nanti pulang saat hari H," tuturnya.

Dikatakannya, KPU akan membuat dokumen alasan ketidakhdiran bagi perantau yang tidak hadir saat pelaksanaan Pilkada.

Biasanya konfirmasi ketidakhadiran tidak jauh antara coklit dengan cacatan ketidakhadiran pemilih saat pelaksanaan Pilkada.

"Nanti kami akan buat seperti itu," tuturnya.

Di sisi lain, Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru diestimasi sekira 752.211 orang.

Estimasi tersebut berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kalau berdasarkan wajib memiliki KTP di Purbalingga per 23 September 2019 di sekira 754 ribu."

"Data itu dari Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved