Pilkada Serentak 2020

Pemilih Perantau Jadi Persoalan Rutin Tiap Pilkada di Purbalingga, KPU: Pengaruhi Angka Partisipasi

Nanti mereka (perantau) akan terkonfirmasi saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia. 

"Kurang lebih angkanya turun naiknya seperti itu," jelasnya.

Ia mengatakan, penyusun daftar pemilih, baru akan dilaksanakan pada April dan Mei 2020.

Perangkat Desa Ditarik Uang Syukuran, ZI Sebut Sudah Membudaya di Purbalingga

Desa Sumingkir Jadi Exit Tol Cilacap, Kades: Terdampak Cuma di Dusun Kedung Banteng Selatan

Bikin Resah, Pria Suka Pamer Alat Vital Ditangkap, Satpol PP Kebumen: Dia Ketangkep Basah

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim mengatakan, dalam indeks kerawan masuk kategori sedang dengan nilai 49,38.

Kabupaten Purbalingga menduduki peringkat 146 dari 270 daerah mengadakan Pilkada.

"Hal tersebutlah yang menjadi sorotan kami dalam menyelenggarakan pilkada," tutur dia.

Menurutnya, indikator yang menunjukkan aspek kerawanan adalah partisipasi politik.

Aspek tersebut mencapai angka 69,35.

"Partisipasi politik meliputi keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan, memantau, mengawal dan kehadiran pada hari pencoblosan," tutur dia.

Terkait partisipasi pemilih, menurutnya, Pilkada Purbalingga terbilang jauh dari target.

Hal ini terbukti saat Pilkada 2015 dari 739.475 pemilih hanya 443.808 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu merekomemdasikan untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.

Antisipasi yang akan direkomendasikan yaitu peningkatan pelayanan, akurasi data pemilih, transparansi perhitungan suara, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

"Selain itu partai politik juga diimbau untuk melibatkan masyarakat dalam proses pencalonan dan menyelenggarakan pendidikan politik," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Pelantikan Perangkat Desa Bertarif, Capai Rp 80 Juta, Polres Purbalingga: Sisa Uang di Laci Kades

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Sania Dituntut 1,5 Penjara, Terlibat Jual Motor Korban

Negatif Virus Corona, RSUD Margono Purwokerto Kembali Pulangkan Pasien Asal Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved