Pilkada Serentak 2020
Pemilih Perantau Jadi Persoalan Rutin Tiap Pilkada di Purbalingga, KPU: Pengaruhi Angka Partisipasi
Nanti mereka (perantau) akan terkonfirmasi saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Purbalingga menjadi sorotan.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, sejak dahulu persoalan Pilkada di Purbalingga selalu sama.
Setelah dicermati pemilih-pemilih yang di Purbalingga menjadi boro (perantau).
"Hal ini menjadi potensi mempengaruhi juga tingkat kehadiran pemilih nantinya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (11/3/2020).
Namun demikian, kata Eko, KPU terus mengupayakan target kehadiran mencapai 77,5 persen.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap kelompok boro khususnya yang ada di media sosial.
• Hasil Liga Champion: Leipzig vs Tottenham, Pasukan Mourinho Ditenggelamkan 3 Gol Tanpa Balas
• Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir
• Berkah Virus Corona, IDI Banyumas Bikin Masker Batik Banyumasan, Bisa Dikembangkan TP PKK
"Nanti mereka (perantau) akan terkonfirmasi saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih)."
"Kami akan tanyakan ke keluarganya apa nanti pulang saat hari H," tuturnya.
Dikatakannya, KPU akan membuat dokumen alasan ketidakhdiran bagi perantau yang tidak hadir saat pelaksanaan Pilkada.
Biasanya konfirmasi ketidakhadiran tidak jauh antara coklit dengan cacatan ketidakhadiran pemilih saat pelaksanaan Pilkada.
"Nanti kami akan buat seperti itu," tuturnya.
Di sisi lain, Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru diestimasi sekira 752.211 orang.
Estimasi tersebut berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kalau berdasarkan wajib memiliki KTP di Purbalingga per 23 September 2019 di sekira 754 ribu."
"Data itu dari Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga."
"Kurang lebih angkanya turun naiknya seperti itu," jelasnya.
Ia mengatakan, penyusun daftar pemilih, baru akan dilaksanakan pada April dan Mei 2020.
• Perangkat Desa Ditarik Uang Syukuran, ZI Sebut Sudah Membudaya di Purbalingga
• Desa Sumingkir Jadi Exit Tol Cilacap, Kades: Terdampak Cuma di Dusun Kedung Banteng Selatan
• Bikin Resah, Pria Suka Pamer Alat Vital Ditangkap, Satpol PP Kebumen: Dia Ketangkep Basah
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim mengatakan, dalam indeks kerawan masuk kategori sedang dengan nilai 49,38.
Kabupaten Purbalingga menduduki peringkat 146 dari 270 daerah mengadakan Pilkada.
"Hal tersebutlah yang menjadi sorotan kami dalam menyelenggarakan pilkada," tutur dia.
Menurutnya, indikator yang menunjukkan aspek kerawanan adalah partisipasi politik.
Aspek tersebut mencapai angka 69,35.
"Partisipasi politik meliputi keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan, memantau, mengawal dan kehadiran pada hari pencoblosan," tutur dia.
Terkait partisipasi pemilih, menurutnya, Pilkada Purbalingga terbilang jauh dari target.
Hal ini terbukti saat Pilkada 2015 dari 739.475 pemilih hanya 443.808 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Oleh sebab itu, Bawaslu merekomemdasikan untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.
Antisipasi yang akan direkomendasikan yaitu peningkatan pelayanan, akurasi data pemilih, transparansi perhitungan suara, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
"Selain itu partai politik juga diimbau untuk melibatkan masyarakat dalam proses pencalonan dan menyelenggarakan pendidikan politik," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Pelantikan Perangkat Desa Bertarif, Capai Rp 80 Juta, Polres Purbalingga: Sisa Uang di Laci Kades
• Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Sania Dituntut 1,5 Penjara, Terlibat Jual Motor Korban
• Negatif Virus Corona, RSUD Margono Purwokerto Kembali Pulangkan Pasien Asal Cilacap