Berita Regional

Tak Terima Difitnah Terinfeksi Virus Corona, Seorang Warga Laporkan Akun Facebook ke Polda

Tak Terima Difitnah Terinfeksi Virus Corona, Seorang Warga Laporkan Akun Facebook ke Polda

Istimewa
Ilustrasi Facebook 

Tak Terima Difitnah Terinfeksi Virus Corona, Seorang Warga Laporkan Akun Facebook ke Polda

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUPANG - Tak terima difitnah terinfeksi virus corona, seorang warga Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT) berinisial RN, melaporkan sebuah akun media sosial (medsos) facebook (fb), ke Polda NTT, Rabu (4/3/2020).

RN melapor dengan atas  dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Laporan polisi tertuang dalam laporan nomor LP/B/111/III/Res.1.24/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020.

RN melapor lantaran akun itu menyebar informasi bohong, di grup Facebook Viktor Lerik Bebas Bicara, bahwa ia telah terinfeksi virus corona.

Pemuda Ini Matikan Semua Lampu Musala, Digrebek Warga hingga Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Disinggung Soal Polemik Timbun Masker, Wali Kota Surabaya Risma: Nimbun Opo Rek? . . .

Begini Penjelasan Kenapa Orang Gemuk Memiliki Ukuran Penis Lebih Kecil, Simak Cara Membesarkannya

Pasien Covid-19: Saya Tak Tahu Terinfeksi Virus Corona hingga Presiden Umumkan, Saya Tertekan . . .

Dalam laporannya, RN mengaku kalau pada Selasa (3/3/2020) petang sekitar pukul 15.00 Wita, ada unggahan dari akun Facebook ke group Viktor Lerik (Veky Lerik) yang menyatakan, dirinya terinfeksi virus corona karena baru kembali dari luar negeri.

Akibatnya, informasi ini secara cepat beredar luas melalui pesan berantai di pesan WhatsApp dan media sosial lainnya.

Saat ditemui di Mapolda NTT, usai menjalani pemeriksaan, RN mengaku kaget dengan unggahan yang cenderung fitnah dan sama sekali tidak benar.

Diakuinya kalau pada tanggal 23-29 Februari 2020 yang lalu, ia ke Batam mengikuti pertemuan karena diutus perusahaannya.

Saat pulang Kupang, ia mengalami sakit demam dan batuk serta flu.

PSCS Cilacap Masuk Grup Timur Liga 2, Jaya Hartono Ingin Sekali Lagi Menguji Pemain

Selanjutnya, pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 10.00 waktu Indonesia tengah (Wita), RN ke sebuah puskesmas di Kota Kupang untuk memeriksa kesehatan dan meminta surat keterangan.

"Niat awalnya saya mau minta surat keterangan dokter untuk istirahat karena saya flu dan batuk," ujar dia.

Saat itulah kepada perawat dia mengaku kalau sempat ke Singapura beberapa jam.

"Begitu saya bilang kalau saya sempat ke Singapura maka perawat langsung diam dengan ekspresi lain," ujar RN.

Empat WNI ABK Diamond Princess yang Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Bagaiman yang di Dalam Negeri?

RN pun dianjurkan ke RSU Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

"Karena saya batuk dan flu maka saya tidak ke RSU lagi, tapi saya pulang untuk istrahat."

"Sorenya saya kaget kalau banyak unggahan yang menuduh saya sebagai orang yang terjangkit virus corona," ujar dia.

Ia berharap, polisi bisa menemukan oknum pelaku yang menyebarkan informasi hoaks tersebut.

3 Anggota KPK Dikepung Warga, Digelandang ke Kantor Polisi. Kasatreskrim: Dikira Komplotan Krimanal

HEBOH MASKER LANGKA: Mulai dari Risma Akui Timbun hingga Ancaman Penjara 5 Tahun bagi Penimbun

Polisi Ringkus Sindikat Penimbun Masker: Sekotak Dijual Rp275 Ribu. Berawal dari Patroli Siber

Daftar 10 RS Rujukan Pasien Suspect Corona di Jateng, Ganjar: Malu Datang, Telepon Nanti Dijemput

RN kemudian diperiksa Bripka Yusuf Peni, SH, penyidik Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTT hingga pukul 16.00 Wita.

Kasubdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTT, Kompol Fisie Rahmat Putra, mengakui, kalau ia masih memeriksa sejumlah saksi.

Pihaknya, kata Fisie, akan mengumpulkan keterangan akun pengunggah informasi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.

"Intinya kami akan periksa sejumlah saksi yang terkait," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diisukan Terpapar Virus Corona, Warga NTT Polisikan Akun Medsos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved