Berita Semarang

Polisi Ringkus Sindikat Penimbun Masker: Sekotak Dijual Rp275 Ribu. Berawal dari Patroli Siber

Polisi Ringkus Sindikat Penimbun Masker: Sekotak Dijual Rp275 Ribu. Berawal dari Patroli Siber

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: yayan isro roziki
Istimewas/Jatanras Polda Jateng
Sejumlah barang bukti berupa kardus masker dan antiseptic gel yang diamankan jajaran Polda Jateng. 

Berawal dari Patroli Siber, Polisi Ringkus Terduga Penimbun Masker: Sekotak Dijual Rp275 Ribu

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pascapengumuman Indonesia positif virus corona, makser dan hand sanitizer menjadi barang yang banya diburu oleh masyarakat.

Pemerintah meminta sejumlah pihak agar tak melakukan penimbunan kedua barang tersebut. Polisi diminta untuk mengantisipaso dan menindak oknum-oknum yang melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi.

Jajaran Polda Jateng bergerak cepat membongkar sindikat yang diduga menimbun masker dan hand sanitizer.

Dalam perkara ini, awalnya polisi meringkus dua orang, dan dalam proses pengembangannya, satu orang lagi berhasil diamankan.

HEBOH MASKER LANGKA: Mulai dari Risma Akui Timbun hingga Ancaman Penjara 5 Tahun bagi Penimbun

BREAKING NEWS: Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

205 Apotek di Banyumas Krisis Masker, Eni Rahma: Terjadi Sejak Januari, Termasuk Hand Sanitizer

Permintaan Melonjak, Harga Masker Melambung. Pengamat Ekonomi Bayu Bagas: Perlu Penerapan HET

Di tengah kelangkaan, mereka menjual masker dari harga semula Rp30.000 menjadi Rp275.000.

Para terduga penimbun diringkus saat tim dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penggerebekan di sebuah rumah, di Kanalsari Barat, Semarang Timur, Kota Semarang, Selasa (4/3/2020) kemarin pukul 22.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, menuturkan mereka bertiga ditangkap karena sengaja menimbun barang dengan memanfaatkan isu corona.

Di tengah maraknya isu tersebut, para pelaku ini pun menaikan harga jual dari yang semestinya melalui media sosial berupa facebook.

Viral Gadis 8 Tahun Membeli Obat Kuat Viagra Bikin Apoteker Heran, Ternyata Alasannya Mengharukan

"Tiga pelaku kini sedang dimintai keterangan petugas. Mereka masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polda baru menangkap saja."

"Kemungkinan bisa menuju ke sana (tersangka) karena ini sudah ada instruksinya langsung dari Presiden untuk menindak tegas," ungkap Kombes Pol Iskandar kepada Tribun Jateng, dalan ekpose di Mapolda Jateng, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tiga penimbun itu berawal dari patroli cyber tim Subdit III Jatanras melalui media sosial.

Menurut Kabid, mereka ditangkap karena memperjualbelikan masker beragam merk dan antiseptic gel dalam jumlah besar di wilayah Kota Semarang melalui media sosial. Bahkan, penjualan ketiga pelaku ini sudah sampai luar Jateng.

Sepak Bola Italia Terancam Diliburkan Sebulan karena Dampak Virus Corona. Bagaimana Nasib Seri A?

"Sampai luar Jateng ini peredarannya. Namun, sebagain besar mereka ini bertransaksi via media sosial lalu COD (ketemuan)."

"Sangat besar kemungkinan ada pelaku baru serupa. Kita sedang kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas," jelasnya.

Sementara, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menambahkan, dalam penggerebekan terhadap tiga pelaku, pihaknya menyita sebanyak 4000 lembar masker dan 208 botol antiseptic gel.

Dalam jumlah sitaan tersebut, pihaknya mengamankan satu kardus berisi 40 box masker. Masing-masing box terdapat 50 lembar masker.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved