TAG
Polres Jepara
-
Identitas mayat yang ditemukan warga di dalam tas penatu atau laundry di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara akhirnya terungkap.
Sabtu, 29 Oktober 2022
-
Kasus pencabulan kembali terjadi di Jepara, kali ini menimpa perempuan di bawah umur berinisil SH (17).
Sabtu, 1 Oktober 2022
-
Gamer asal Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial RD diringkus polisi atas laporan dugaan percabulan pelajar asal Jepara berinisial DT.
Kamis, 14 Juli 2022
-
Pencurian ayam gegerkan warga Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (25/6/2022).
Sabtu, 25 Juni 2022
-
Seorang perempuan pemandu karaoke di kawasan wisata Pantai Pungkruk, Mlonggo, Kabupaten Jepara ditemukan meninggal dunia.
Senin, 6 Juni 2022
-
Sekelompok pemuda mengeroyok pengendara motor di kawasan Cemoro Cilik, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/5/2022) sore.
Jumat, 20 Mei 2022
-
Pelaku pengeroyokan terhadap AR (30) warga Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara terus diburu polisi.
Selasa, 17 Mei 2022
-
AR alias P (30), warga Desa Muryolobo RT 001 RW 006, Nalumsari, Jepara tewas setelah dikeroyok dan ditebas lehernya.
Senin, 16 Mei 2022
-
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, tersangka AR memanfaatkan kondisi rumah sepi, terutama saat istri sedang keluar rumah.
Jumat, 13 Mei 2022
-
Anggota Polres Jepara diserang keluarga bandar narkoba saat penggerebekan di rumah mereka di Mlongo, Jepara, Jumat (6/5/2022).
Selasa, 10 Mei 2022
-
Sejumlah sopir dan kru bus jurusan Jepara-Jakarta dites urine, Jumat (29/4/2022).
Jumat, 29 April 2022
-
Kepolisian Sektor Mayong, Jepara, menyita dan memusnahkan petasan milik warga.
Senin, 25 April 2022
-
Seorang pria berinisial S (35), ditangkap anggota Polres Jepara lantaran tega memperkosa anak kandung, A (12).
Senin, 4 April 2022
-
Polres Jepara menangkap dua penjual minuman keras (miras) oplosan berinisial S (35) dan BS (25).
Jumat, 4 Maret 2022
-
Dua remaja, Alvin (17) dan Anam (20), warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Rabu, 16 Februari 2022
-
MengakuĀ bisa mengobati penyakit dan memperlancar rezeki, dia memperdaya pasien-pasiennya. Pria 56 tahun ituĀ menyetubuhi pasiennya sebanyak 20 kali.
Senin, 14 Februari 2022
-
Meski sudah dua kali merasakan hidup di balik jeruji besi, pria 31 tahun itu tidak kapok.Kali ini, ia kembali ditangkap untuk kasus yang sama.
Senin, 14 Februari 2022
-
Puluhan orang itu meminum miras oplosan yang dicampur dengan minuman bersoda dan suplemen berenergi.
Selasa, 8 Februari 2022
-
Pemilik warung Angkringan 2 Jiwo, Prawiraharjo alias Wiwik ditetapkan tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan gingseng maut di Jepara
Jumat, 4 Februari 2022
-
Penjual minuman keras oplosan yang menewaskan sembilan warga di Desa Karanggondang, Jepara, ditetapkan jadi tersangka.
Jumat, 4 Februari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved