Berita Jepara
Pencuri Ayam Beraksi Jelang Subuh di Jepara, Ditangkap Warga, Polisi Upayakan Restorative Justice
Pencurian ayam gegerkan warga Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (25/6/2022).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pencurian ayam gegerkan warga Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (25/6/2022).
Pencurian terjadi tidak hanya sekali ini saja, pencuri ayam kerap beraksi sekitar pukul 03.45 WIB.
Pencuri memanfaatkan kondisi sepi saat menjalankan aksinya di Jepara.
Baca juga: Kuota Kurang, PPDB 18 SMP Negeri di Jepara Diperpanjang hingga 25 Juni 2022. Berikut Daftarnya
Namun, kali ini si pencuri apes, aksinya digagalkan warga setempat.
Warga berhasil memergoki dan menangkap pencuri ayam itu.
Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kedung.
Kapolsek Kedung, AKP Agus Nurhadi menyampaikan, pihaknya menerima pencuri yang ditangkap warga Desa Sowan Lor, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pencuri itu, kata dia, berinisial K (52), warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
"Karena ini penyerahan dari warga akan tetap kita tangani," kata dia saat dihubungi Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Pulang Rumah Setelah Hadiri Sunatan, Nenek di Pakisaji Jepara Kaget Perhiasan Emasnya Raib
Permasalahannya, kata dia, saat pencuri itu diserahkan tidak disertai barang bukti.
Ayam yang dicuri lepas.
Sehingga pihaknya tidak mengetahui barang buktinya.
Selain itu juga, pihak korban belum mendatangi Polsek Kedung.
"Karena ini prosesnya penyerahan dari masyarakat, nanti kami melibatkan masyarakat juga.
Biar tidak terjadi miskomunikasi.